Mohon tunggu...
sudahsore.com
sudahsore.com Mohon Tunggu... Lainnya - Coram Deo

pembayar pajak, rakyat biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gaji atau Penghasilan PNS? dan Korupsi

9 Mei 2022   12:21 Diperbarui: 9 Mei 2022   12:47 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gaji dan Penghasilan PNS serta korupsi...

Berita bagus buat para aparat negara, tahun anggaran ini kembali pemerintah menyediakan THR bahkan plus 50% dari tunjangan kinerja. Tradisi pemberian THR buat PNS sebenarnya relatif baru. Dilestarikan sejak 2016, dimana setiap tahun diberikan gaji ke 13 dan THR. Meniru kewajiban pengusaha di sektor swasta untuk memberikan THR.

PNS kental dipersepsikan masyarakat sebagai golongan pekerja yang bergaji kecil. Ajaibnya, beberapa justru terlihat makmur. Persepsi berikutnya, PNS adalah golongan pekerja yang tidak profesional, mereka malas, tidak inovatif dan tidak berjiwa melayani. 

Tidak heran muncul istilah dalam pelayanan masyarakat, kalau bisa susah kenapa dipermudah.

Kalau gaji PNS kecil, itu benar. Karena ada di kisaran 2-6 juta saja per bulan. Tapi kalau gaji dianggap sama dengan penghasilan, ini tidak benar. Selain gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja. Besarnya bervariasi tergantung 2 hal. Jabatan PNS itu sendiri dan kedua, di instansi mana ia bekerja.  Ada juga PNS yang tunjangannya 100 juta per bulan. Tapi rata rata tukin ini lebih besar dari gaji.

Mungkin hanya di Indonesia. Pemerintah juga memberi PNS 'bayaran tambahan' untuk kegiatan2 yang merupakan tugas PNS itu sendiri.  Kalau PNS rapat, diberi honor rapat. PNS yang pejabat tinggi diminta memberikan sambutan dalam suatu acara, maka ia diberi honor sebagai nara sumber. 

Ketika ada proyek di instansinya, maka dibentuk struktur tim dan diberi honor proyek. Bahkan untuk PNS tertentu diberi jabatan komisaris di BUMN besar dan kecil bahkan sampai komite audit. Semua ini jelas menambah pundi bulanan PNS. Meskipun tidak merata, tergantung dimana PNS bekerja.

PNS yang menjabat komisaris mendapat honor bulanan dan yang paling besar tentu bonus akhir tahun sebagai bagian dari laba BUMN. Total setahun bisa menyentuh besaran milyar rupiah. Kalaupun bukan di BUMN besar, bisa yang kecil. Atau jabatan lain seperti komite audit, dewan pengawas BLU dan sejenisnya.

Jadi pemerintah menjalankan manajemen PNS yang janggal. PNS difasilitasi untuk menciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberi penghasilan tambahan baginya. Karena gaji pokok dijaga tetap kecil, agar beban biaya pensiun nanti tidak tinggi. 

Sementara penghasilan dari kegiatan inilah yang mendukung penghasilan. Jadi penggunaan anggaran untuk rapat di hotel dan acara seremonial lainnya termasuk perjalanan dinas yang tidak perlu lebih disukai daripada kegiatan yang memberi dampak bagi masyarakat tapi tidak menambah penghasilan.

Dampak lanjutannya, penambahan penghasilan jadi fokus utama dalam kerja PNS. Pelayanan ke masyarakat jadi rentan untuk suap, gratifikasi dan sejenisnya. Karena gaji yang kecil, dirasa 'sah' saja untuk mencari penghasilan tambahan bagi PNS. 

Penerbitan ijin, pengadaan barang dan jasa tentu menjadi lahan yang subur bagi praktek2 koruptif dengan argumen penghasilan kecil. Belum lagi PNS dengan fungsi pengawasan. Tentu rentan terhadap korupsi kalau penghasilannya tidak memadai.

Kedepan,manajemen SDM perlu dirombak total. Pertama, pemerintah perlu mengumpulkan berapa anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang berorientasi pada penambahan penghasilan. Jumlah ini direalokasikan untuk gaji saja. Jadi, pemerintah harus berhenti membayar pegawai untuk melakukan pekerjaan yang merupakan tugasnya.

Jumlah inefisiensi anggaran ini pasti besar. Untuk mendapatkan honor rapat, maka rapat diadakan di hotel. Pengeluaran anggaran terbesar dinikmati hotel. PNS hanya mendapat honor rapat 200 ribu. Hotel mendapat paket rapat 20-30 juta. Untuk mendapatkan uang perjalanan dinas, dirancang perjalanan dengan biaya terbesar digunakan untuk tiket pesawat dan hotel. 

Uang perjalanan dinas per hari hanya 350 ribu rupiah, negara harus membayar tiket dan hotel mencapai 10 juta rupiah. Lebih baik biaya tiket dan hotel tadi dialihkan menjadi tunjangan tetap PNS.

Kedua, penghasilan PNS menganut single salary system saja. Seperti di swasta, selain gaji setiap bulan, dipastikan tidak ada lagi penghasilan tambahan dalam berbagai nama.  Sehingga PNS tidak tertarik untuk menciptakan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu karena tidak ada tambahan penghasilan baginya.

Berikutnya, solusi parsial bagi masalah remunerasi PNS berupa pemberian jabatan dan fasilitas yang berbeda jauh antar satu instansi dengan yang lain harus dihentikan. Iri dan cemburu akan fasilitas yang berbeda antar instasi menjadi alasan yang membenarkan tindakan koruptif bagi PNS.

Sering kali ketika kementerian tertentu dijadikan rujukan praktek pelayanan masyarakat yang baik, maka responnya mengejutkan. Tentu saja..gaji dan tukinnya sudah besar. Dengan kata lain, kami yang masih kecil ini tentu boleh 'memeras' masyarakat. Apa iya boleh begitu? Tentu tidak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun