Mohon tunggu...
sudahsore.com
sudahsore.com Mohon Tunggu... Lainnya - Coram Deo

pembayar pajak, rakyat biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gaji atau Penghasilan PNS? dan Korupsi

9 Mei 2022   12:21 Diperbarui: 9 Mei 2022   12:47 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penerbitan ijin, pengadaan barang dan jasa tentu menjadi lahan yang subur bagi praktek2 koruptif dengan argumen penghasilan kecil. Belum lagi PNS dengan fungsi pengawasan. Tentu rentan terhadap korupsi kalau penghasilannya tidak memadai.

Kedepan,manajemen SDM perlu dirombak total. Pertama, pemerintah perlu mengumpulkan berapa anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang berorientasi pada penambahan penghasilan. Jumlah ini direalokasikan untuk gaji saja. Jadi, pemerintah harus berhenti membayar pegawai untuk melakukan pekerjaan yang merupakan tugasnya.

Jumlah inefisiensi anggaran ini pasti besar. Untuk mendapatkan honor rapat, maka rapat diadakan di hotel. Pengeluaran anggaran terbesar dinikmati hotel. PNS hanya mendapat honor rapat 200 ribu. Hotel mendapat paket rapat 20-30 juta. Untuk mendapatkan uang perjalanan dinas, dirancang perjalanan dengan biaya terbesar digunakan untuk tiket pesawat dan hotel. 

Uang perjalanan dinas per hari hanya 350 ribu rupiah, negara harus membayar tiket dan hotel mencapai 10 juta rupiah. Lebih baik biaya tiket dan hotel tadi dialihkan menjadi tunjangan tetap PNS.

Kedua, penghasilan PNS menganut single salary system saja. Seperti di swasta, selain gaji setiap bulan, dipastikan tidak ada lagi penghasilan tambahan dalam berbagai nama.  Sehingga PNS tidak tertarik untuk menciptakan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu karena tidak ada tambahan penghasilan baginya.

Berikutnya, solusi parsial bagi masalah remunerasi PNS berupa pemberian jabatan dan fasilitas yang berbeda jauh antar satu instansi dengan yang lain harus dihentikan. Iri dan cemburu akan fasilitas yang berbeda antar instasi menjadi alasan yang membenarkan tindakan koruptif bagi PNS.

Sering kali ketika kementerian tertentu dijadikan rujukan praktek pelayanan masyarakat yang baik, maka responnya mengejutkan. Tentu saja..gaji dan tukinnya sudah besar. Dengan kata lain, kami yang masih kecil ini tentu boleh 'memeras' masyarakat. Apa iya boleh begitu? Tentu tidak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun