Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menunggu Goodwill Pemerintah dalam Pemanfaatan Batang Kayu Kelapa Sawit

8 Oktober 2019   00:06 Diperbarui: 9 Oktober 2019   09:54 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kayu bekas batang kelapa sawit tua bisa dimanfaatkan untuk menjaga stok bahan baku kayu| Sumber: http://www.bumn.go.id

Pelaku industri kelapa sawit Indonesia menyadari bahwa selain manfaat besar yang sudah dihasilkan seperti penyumbang utama devisa negara, masih ada sebagian dari budi daya perkebunan minyak nabati ini yang belum digunakan secara maksimal.

Salah satu sektor yang sama sekali belum digarap tersebut adalah pemanfaatan batang kelapa sawit yang sudah tua untuk kebutuhan kayu dalam negeri. 

Pasalnya, selama ini pohon kelapa sawit tua yang sudah dipotong umumnya hanya dibiarkan melapuk. Sementara kebutuhan nasional untuk kayu alam masih tinggi. Sebuah situasi yang berpotensi untuk memunculkan lain tentang sawit sebagai biang deforestasi.

Padahal, jika saja pemerintah turun tangan untuk mendorong pemanfaatan kayu bekas batang kelapa sawit tua ini, maka ada dua manfaat yang bisa diperoleh sekaligus. 

Pertama, menghambat laju perambahan hutan secara liar. Kedua, menjadi nilai tambah bagi kalangan industri kayu dalam negeri, karena bahan bakunya berlimpah dan dipastikan berharga murah. 

Ujung dari semua itu adalah membantu kalangan industri sawit menjawab serangan terus-menerus dari LSM dan pihak asing yang menuduh sawit adalah tersangka utama penggundulan hutan Indonesia

Seruan agar pemerintah bergerak untuk segera bergerak memanfaatkan potensi tersebut sudah berulang kali diutarakan oleh kalangan pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). 

Menurut Direktur Eksekutif Gapki pemanfaatan kayu sawit dapat direalisasikan maka hal itu akan bisa menekan laju deforestasi.

Ini fakta yang tak bisa dibantah, karena menurut asosiasi ini batang sawit lebih banyak tidak dimanfaatkan seperti dibiarkan membusuk atau dicacah sehingga potensi pemanfaatan untuk dijadikan komoditas lain belum optimal dilakukan.

Namun yang terjadi, seruan tersebut belum mendapat tanggapan yang semestinya.

Padahal data Litbang Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, batang kayu sawit dapat diolah menjadi mebel, kayu lapis, flooring, dan sebagainya. 

https://www.palmoilmagazine.com
https://www.palmoilmagazine.com
Itu belum berbicara pada total produksi yang tersedia karena jutaan hektar lahan kelapa sawit tanah air dengan miliaran batang pohon tua yang ada yang sudah memasuki masa tua dan ditebang.

Saat ini luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 14,03 juta hektar, di mana tiap tahunnya dilakukan peremajaan atau replanting perkebunan sawit oleh para stakeholder terkait.

Maka berdasar data di atas, bisa dipastikan total cadangan produksi pohon sawit yang ada saat ini jauh lebih besar dari pada kayu bulat.

Menurut data KLHK kontribusi kayu bulat dari hutan alam (HA) tahun lalu sebesar 17,64% atau 8,59 juta m3. Dengan memanfaatkan batang kayu sawit potensi kayu yang dihasilkan lebih dari 100 juta m3.

Jadi, saatnya pemerintah mulai mempertimbang secara serius potensi pohon kelapa sawit tua ini. Apalagi sejak tahun 2016 defisit pasokan bahan kayu komersial mulai terjadi ditambah melonjaknya harga bahan baku kayu akibat nilai tukar rupiah melemah.

Pemerintah semestinya sudah harus memperbaiki peraturan yang ada serta memberi insentif bagi perusahaan yang mau menggunakannya. Karena hingga saat ini, sejumlah kendala yang dialami pabrik kayu dalam pengolahan kayu ini adalah hambatan birokrasi dan biaya produksi tinggi.

Artinya, bola kini ada pada pemerintah, sebab segala aspek pendukung bagi industri kayu dari pohon kelapa sawit ini sudah tersedia dan potensi besar yang dimiliki juga sudah diketahui.

Semuanya tentang goodwill alias niat baik. Sudahkah pemerintah memikirkannya?

Biar waktu yang menjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun