Secara khusus, Dirjen PPMD dalam kesempatan ini juga memberikan pujian kepada Satgas Dana Desa. Karena sangat produktif membantu Direktorat Jenderal PPMD dan membantu Kemendes PDTT. Terlebih, Dana Desa yang begitu besar yakni Rp.257 Triliun, dan kedepannya bertambah menjadi Rp.400 Triliun. Jika program ini tidak dimitigasi dan dikelola dengan baik maka program Dana Desa akan mengalami kesulitan dalam implementasinya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.Â
"Saya menitikberatkan pada Good Governance, sehingga tata kelolanya baik. Kemudian harus ada transparansi, akuntabilitas, efesiensi dan koordinasi terhadap seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan kita fokus, untuk menata tugas dan tanggungjawab kita, utamanya kita dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa untuk menyejahterakan masyarakat di desa," tandas Taufik Madjid. (suci)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H