Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Minta Tes CPNS 2021 Diulang, Apakah DPR Tidak Punya Usulan yang Lebih "Berkelas"?

7 November 2021   08:40 Diperbarui: 7 November 2021   08:44 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020).(AFP/JUNI KRISWANTO)

Hadeh, keresahan demi keresahan yang timbul akibat gelaran perekrutan CASN Tahun 2021 akhirnya mencapai klimaks.

Padahal di awal-awal pengumuman pelaksanaan tes, publik sudah dibikin kecewa oleh pemerintah yang memutuskan untuk meniadakan tes CPNS untuk formasi guru syahdan diganti dengan PPPK. Eh, sekarang, baik itu kisah CPNS maupun PPPK kedua-duanya sedang tidak beres.

Pada awal November yang sering hujan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berujar bahwa ditemukan ada 225 peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK Nonguru yang ketahuan melakukan tindak kecurangan.

Ada sebanyak 202 peserta Sulawesi Selatan dan 23 peserta di Lampung yang ingin mendapatkan NIP dengan cara haram.

Seiring bertambahnya hari, temuan kasus kecurangan angkanya pun bertambah lagi. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 59 peserta tes CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan.

Kok bisa, padahal seleksi sudah menerapkan sistem CAT, kan? Sistem yang dibangga-banggakan pemerintah demi bisa merekrut ASN yang profesional, berintegritas, hingga bebas dari radikalisme. Hiks

Tidak jauh berbeda, kisah perekrutan PPPK pula demikian. Diketahui, Kemendikbudristek telah menunda keberlanjutan tes PPPK Guru Tahap II hingga waktu yang belum ditentukan. Padahal semestinya seleksi PPPK berikutnya sudah kick-off sejak 4 November 2021.

Benar.

Sejak awal sistem, syarat, serta ketentuan seleksi PPPK Guru Tahun 2021 sudah membingungkan semua pihak.

Lihat saja di grup guru, setiap harinya ada-ada saja keluhan bertajuk kebingungan tentang nilai ambang batas, tentang peserta yang nilainya tinggi tapi batal lulus, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa baik itu perekrutan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK NonGuru Tahun 2021 tidak ada yang beres terutama dari segi sistem.

Padahal sejak awal diumumkan, pemerintah begitu bangga menabur tajuk bahwa negeri ini bakal merekrut 1 juta ASN. Rakyat Indonesia awalnya dibuat bahagia atas hal tersebut, eh ternyata kita semua di-prank.

Imbas Kecurangan Pada Tes CPNS dan PPPK Tahun 2021, DPR Minta Tes Diulang

Gegara banyaknya laporan masuk CPNS lewat jalur haram, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) agar menggelar ulang seleksi CPNS 2021.

"Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya. Terlepas ada atau tidaknya anggaran. Ini konsekuensi," ujarnya sebagaimana yang dikutip dari Kompas, Kamis (4/11/2021).

Beliau menambahkan bahwa selama teknologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 masih dikelola oleh manusia, maka kesempatan berbuat curang masih terbuka.

Iya sih. Di mana-mana kisahnya memang seperti itu. Entah mau menjabat jadi DPR, jadi pejabat MK, atau bahkan jadi pelayan publik alias abdi negara pun masih banyak pesertanya yang bermental pecundang dan menempuh segala cara.

Menanggapi tindak kecurangan terkait perekrutan CASN, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui situs resmi BKN mengatakan bahwa pihaknya bersama tim Panselnas saat ini terus berupaya untuk memperbaiki sistem tes, serta akan melakukan investigasi untuk internal BKN.

Minta Tes CPNS 2021 Diulang, Apakah DPR Tidak Punya Usulan yang Lebih "Berkelas"?

Ketika kita melihat dua argumen di atas, rasanya opini DPR melalui Junimart Girsang sangat berat untuk diterima dan terang saja pasti menabur pro-kontra.

Saya pun malah beranggapan bahwa pernyataan sekaligus usulan Wakil Ketua Komisi II tersebut tidak "berkelas". Bagaimana mungkin pemerintah bisa tiba-tiba melaksanakan tes CPNS dan PPPK ulang padahal audit forensik serta segenap investigasi barulah akan dimulai.

Seperti contoh pada angka-angka kasus tindak kecurangan yang sudah ditemukan di atas. Rasanya kita semua dan rakyat Indonesia yakin bahwa angka tersebut masih akan terus bertambah seiring dilakukannya penyelidikan.

Kisahnya seperti fenomena gunung es, bahwa walaupun puncak kasusnya sudah mencair, nyatanya dasar gunung tersebut masih beku, kan?

Bayangkan bila kemudian dilakukan tes CPNS dan PPPK ulang. Jika begitu ceritanya, maka pemerintah tidak hanya menutup "buku kasus" tindak kecurangan melainkan juga telah menyakiti hati rakyat Indonesia.

Bagaimana bisa hanya karena ratusan peserta beserta oknum perekrutan yang berbuat curang, berjuta-juta peserta CPNS dan PPPK lainnya juga kena imbas. Masa iya perjuangan mereka dicukur rata dan dianggap semuanya adalah curang. Artinya, DPR yang tidak percaya dengan rakyat.

Jikalau pelaksanaan tes CPNS dan PPPK diulang, memangnya isi dompet negara masih setebal itu? Pun demikian dengan kantong keuangan peserta tes baik itu yang sementara ini sudah lulus SKD atau pun belum lulus.

Bukanlah hal yang mudah untuk mempersiapkan diri mengikuti tes CPNS dan PPPK. Mereka harus membayar biaya rapid test antigen, membayar ongkos menyeberang sungai dan laut, bimbel, hingga waktu.

Beberapa orang mungkin berkisah bahwa peserta CPNS yang tidak luluslah yang nantinya akan diuntungkan. Padahal sama saja, sama sekali tidak ada yang diuntung.

Barangkali yang untung adalah mereka para oknum, soalnya investigasi tidak dilanjutkan gegara keputusan yang diambil adalah; tes CPNS dan PPPK mesti diulang. Hiks

Sebagai wakil rakyat, semestinya DPR bisa lebih bijaksana dalam menanggapi kasus seperti tindak kecurangan CPNS dan PPPK.

Kita sedih sekaligus kesal jikalau wakil yang kita titipkan untuk bekerja di kursi empuk malah asal ngomong dan tidak membawa aspirasi masyarakat. Terlebih sebentar lagi tahun politik akan segera tiba.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun