Kerja sama yang dimaksud bakal dilakukan oleh OJK, Bank Indonesia, Kominfo, Kemenkop UKM, hingga Polri.
Walau begitu, eksistensi pinjol belum akan surut selama masyarakat Indonesia masih belum teredukasi.
Walaupun mungkin sudah merasa muak dengan SMS pinjol yang berdering hampir setiap hari, aku kira masih dirasa perlu bagi kita untuk melakukan kegiatan pemblokiran secara mandiri.
Dan yang terpenting adalah, jangan sampai terpengaruh dengan tawaran-tawaran yang mengiurkan dengan desain copywriting ala oknum pinjol.
Benar bahwa penawaran mereka sangat menguntungkan, misalnya pinjol produk A hanya memerlukan verifikasi KTP dan cair dalam waktu 5 menit plus bunga minimal. Tapi, bukankah hal tersebut sangat terasa tidak nyata?
Alhasil, walaupun di kemudian hari kita sedang sangat membutuhkan uang, mari tetaplah berpikir dengan waras sebelum menentukan pinjaman online sebagai pilihan.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H