Tahun demi tahun berlalu, tapi rasa-rasanya kisah pinjol ilegal belum menemui kata akhir. Terlebih lagi di masa pandemi seperti saat sekarang ini, perputaran roda ekonomi semakin seret sehingga kegiatan meminjam uang bisa menjadi opsi.
Tidak ada masalah. Sungguh tidak masalah. Tidak ada yang salah jika seseorang meminjam uang, apalagi ketika mereka sedang kepepet alias sedang sangat membutuhkan uang.
Hanya saja, semakin ke sini aku semakin kesal dengan geliat para penyedia pinjaman online ilegal.
Tidak henti-hentinya mereka menggembar-gembor promosi dapat uang secepat kilat, bahkan melalui SMS.
Memang sih, tidak tiap hari kita menerima SMS pinjol dengan gaya copywriting yang sesekali mampu menghipnotis pembaca tersebut. Tapi bila dikumpulkan? Banyak juga.
Dalam beberapa bulan terakhir saja aku sudah mendapatkan setidaknya puluhan SMS bertajuk pinjaman online. Aku sampai muak untuk menghapus dan memblokirnya. Seakan-akan kotak masuk di Smartphone-ku sudah seperti sampah saja.
Entah dari mana oknum pinjol ini mendapatkan nomorku. Padahal aku belum pernah sekali pun meminjam uang secara online. Bahkan untuk mengunduh aplikasi pinjol yang legal saja aku sama sekali tidak ingin.
Kucari berbagai tips dan cara tentang bagaimana agar SMS pinjaman online tidak datang lagi ke nomor kita, ternyata tidak ada.
Adapun tips yang kutemukan hanyalah hapus pesan, blokir nomor pengirim pesan, tidak perlu balas pesan, hingga disuruh cek legalitas.
Untuk 1-3 SMS pinjol ilegal, mungkin aku bersedia melakukannya. Tapi, bagaimana jika SMS tersebut ada puluhan? Sampai-sampai muak kita untuk mem-blacklist-nya.