Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menebak Eksistensi Guru Penggerak di Tengah Kegelisahan Guru Honorer dan PPPK

9 Juli 2020   17:15 Diperbarui: 9 Juli 2020   17:12 2814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal dari dulu hingga sekarang kita selalu kekurangan guru, terutama di daerah-daerah pelosok dan terpencil.

Bahkan salah satu rekan Kompasianer top, Pak Budi Susilo menuturkan bahwa negeri ini sudah terus kekurangan guru sejak tahun 1985. Bayangkan, 30 tahun, bro!

Selengkapnya, baca di sini: Bukan Kali Ini Saja Kelas Kurang Guru, Dulu Ada!

Berarti, selama 30 tahun itu pula pemerintah tidak serius memberantas kesenjangan pendidikan dari sisi kecukupan guru.

Mengapa? Guru-guru terlalu banyak yang berdiam di kota, mungkin! Di kota akses untuk mengajar dekat, kemudian tunjangannya juga besar. Kalau sudah begini, tentu saja persoalan kekurangan guru tidak akan pernah menemui kata tuntas.

Eksistensi Guru Penggerak di Tengah Kegelisahan Guru Honorer dan PPPK

Dan di saat kegelisahan guru honorer dan PPPK masih berlanjut, dilahirkanlah guru penggerak. Program baru untuk guru yang dianggap mampu menjadi pelopor transformasi pendidikan Indonesia yang berkemajuan.

Dilihat dari sajian harapan-harapan indah yang sudah saya tuangkan di awal tulisan ini, tentu saja kita optimis. Bahwa ada usaha, ada kepedulian pemerintah yang berorientasi pada perbaikan kompetensi guru.

Tapi, apakah program ini mampu menghapus kegelisahan guru?

Terus terang saja, ada beberapa kekhawatiran dari program guru penggerak yang mungkin bisa melahirkan kesenjangan antara sesama guru, terlepas dari statusnya (PNS, Honorer, Swasta, maupun PPPK).

Kekhawatiran pertama, bisa jadi program guru penggerak akan lebih banyak diisi oleh tenaga pendidik yang berstatus PNS.

Mengapa saya katakan demikian?

Dulu, tepatnya di tahun 2018 saya pernah beberapa kali menghadiri pertemuan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) se-kabupaten. Aktivitasnya adalah mengolah perangkat pembelajaran, pelatihan guru, hingga pengembangan kompetensi guru.

Yang saya amati ,kalau sudah ikut dan aktif dalam MGMP, nantinya seorang guru bisa menjadi tutor, pemateri serta kegiatan-kegiatan lain yang bertajuk pengembangan kompetensi guru. Kira-kira, miriplah dengan program guru penggerak ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun