Dari pihak pemerintah sendiri, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto punya harapan besar agar Harkonas 2020 berdampak positif bagi peningkatan  perlindungan konsumen sekaligus menjadi momentum pemerintah mendorong kepercayaan dalam bertransaksi.
Perihal perlindungan ini begitu krusial karena konsumen sejatinya punya hak untuk dilindungi, punya hak untuk mendapat barang-barang berkualitas, serta punya hak untuk komplain.
Maka dari itulah, untuk mewujudkan hak-hak konsumen maka produsen juga dituntut agar semakin dewasa dengan terus memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era milenial.
Walaupun di tengah wabah, bukan berarti kebutuhan atas pemenuhan hak konsumen boleh dibatasi. Kehadiran konsumen yang dewasa begitu berharga, karena semakin dewasa konsumen maka semakin terwujudkan pula stabililitas perekonomian di Indonesia.
Produsen juga demikian, makin berkualitas produk/jasa yang ciptakan, maka makin bahagialah konsumen, begitu pula dengan pemerintah. Produsen makin dewasa, konsumen bertumbuh dewasa, maka wujudkanlah transaksi yang jujur, cerdas dan bijaksana.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H