Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Beban Administrasi Guru, Antara Tekanan dan Ditekan

4 April 2020   21:14 Diperbarui: 5 April 2020   06:08 1375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kadang, guru sangat bersyukur jika sekolah mengadakan class meeting karena itulah momentum yang tepat bagi mereka untuk mengolah hasil evaluasi. Tambah lagi dengan adanya perbaikan, remedial hingga input nilai.

Di beberapa sekolah, teknologi untuk menunjang hasil evaluasi sudah ada. E-rapor misalnya, sebagai wadah input nilai siswa secara online. Kedengarannya mungkin enak dan memudahkan, tapi nyatanya?

Adanya e-rapor malah membuat guru kerja dua kali. Guru mesti mengoreksi ujian siswa secara manual, menyalinnya di buku nilai, kemudian menginputnya secara online ke e-rapor.

Tidak hanya nilai ujian akhir semester saja, nilai-nilai harian yang sudah guru catat di buku nilainya mesti dimasukkan pula ke e-rapor.

Bayangkan bila kemudian sang guru mengajar 24 jam (3 jam x 8 rombel kelas), berarti ada ratusan siswa yang mesti diolah nilainya. Mungkin, guru butuh waktu 1 minggu untuk menyelesaikannya.

Lah, mengapa tidak dari awal-awal semester? Namanya juga aplikasi elektronik, mesti sering-sering diupdate dan tidak jarang pula mengalami error-system.

Guru mungkin tertekan atas keruwetan ini, tapi karena sudah kewajiban mereka tetap akan memenuhinya. Anggaplah ini administrasi pokok alias hal-hal prioritas yang tidak boleh guru tinggalkan.

Lalu, apakah administrasi guru selesai di sini? Tentu saja belum.

"Guru juga wajib ikut pelatihan!"

"Guru juga ingin naik pangkat!"

"Guru juga ingin legalisir berkas!"

"Guru juga ingin menghadiri organisasi-organisasi bentukan guru!"

Sayangnya, pelatihan pengembangan kompetensi guru seringkali diadakan bertepatan dengan jam sekolah. Karena namanya pelatihan, berarti tidak cukup 1 hari, kan? Tentu saja, minimal sampai 3 hari guru absen sekolah.

Pemberkasan juga demikian. Saat sertifikasi mau cair, pemberkasan dahulu. Saat ada permendikbud atau kebijakan baru dari daerah, pemberkasan lagi. Rentang waktunya, paling hanya dua minggu.

Bayangkan bila ada guru se-kabupaten legalisir ijazah dan SK, apakah akan selesai dalam 1-2 hari? Rasanya, hampir tidak mungkin kecuali sistem birokrasinya yang disederhanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun