Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jangan Bebankan Guru SD dengan Administrasi Mengajar yang Ruwet

1 November 2019   17:28 Diperbarui: 26 November 2019   07:28 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata orang-orang, jadi guru SD itu enak. Persepsi yang berkembang di sekeliling kita kebanyakan memandang bahwa anak SD itu penurut, materi ajarnya sederhana, serta pulangnya cepat. Padahal sesungguhnya tidak sesederhana itu.

Persepsi bahwa Anak SD penurut, mungkin dia masih kelas satu dan watak dasarnya adalah pendiam. Materi ajarnya dianggap sederhana karena berangkat dari judul-judul sederhana. Pulangnya cepat, bisa jadi didasarkan atas fakta bahwa banyak guru SD yang punya usaha sampingan.

Tapi itu kan hanya kelihatannya?

Modal Administrasi Pembelajaran yang "Wah"

Guru kelas maupun guru mapel SD sama sibuknya, sama keluhnya, terutama pada sisi administrasi pembelajaran. Contohnya seperti guru Agama dan Penjas. Kedua guru mapel ini diberi tugas mengajar SD kelas I-VI untuk mencukupi 24JP.

Dari sini dapat ditarik fakta bahwa kedua guru ini harus memiliki perangkat pembelajaran dari kelas I-VI dalam satu tahun. Kita coba ambil satu saja contoh administrasi pembelajaran, yaitu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

Dalam satu tahun, biasanya anak SD wajib menuntaskan 11-12 bab materi ajar. Dari sini guru harus menyiapkan 11-12 RPP. Setiap RPP kurikulum 2013 biasanya terdiri dari 25-35 lembar. Bisa kita kalikan 12x35 lembar = 420 lembar. Wah, hampir 1 rim ya?

Upps, ini baru 1 tingkat kelas. Bagaimana jika 6 tingkat kelas?
Bisa kita kalikan 420x6 = 2.520 lembar. Oke, berarti kertas yang digunakan hampir 6 rim. Biayanya? 6 rim x Rp.45.000 = Rp. 270.000.

Hitungan ini hanya untuk guru SD yang punya printer sendiri. Itupun belum dihitung dengan berapa modal beli tinta hingga catridge printer yang hancur. Bisa kita bayangkan berapa besar modal guru SD jika mereka tidak punya printer sendiri.

Itu hanya RPP. Masih banyak administrasi lain seperti silabus, materi ajar, program semester dan tahunan, penilaian, hingga analisis ketercapaian siswa. Makin mabuklah guru SD.

Bagaimana jika guru SD masih berstatus kontrak atau bahkan honorer? Terang saja, dari mana mereka bisa mengumpulkan modal untuk menyiapkan perangkat pembelajaran. Mungkin, gaji mereka selama satu bulan belum cukup.

Lalu, bagaimana jika guru SD tidak melengkapi administrasi pembelajaran? Pasti langsung dicap tidak profesional, bahkan gaji sertifikasinya macet. Jahat bukan? Mau tidak mau ya harus seperti itu, karena memang penilaian kerjanya demikian.

Kalau dibandingkan dengan anak SMP atau anak SMA, mereka cenderung lebih irit. Karena tingkat kelas SMP maupun SMA hanyalah 3, dan masing-masing tingkat biasanya memiliki banyak rombel. Makin banyak rombel, makin sedikit perangkat pembelajaran yang harus disiapkan.

Misalnya guru SMP kelas 7. Mau berapapun banyak rombelnya, guru SMP tetap hanya menyiapkan perangkat dan administrasi pembelajaran untuk tingkat kelas 7 saja, walaupun mereka bertindak sebagai wali kelas. 

Beda dengan wali kelas SD. Wali kelas SD biasanya mengajar semua mata pelajaran kecuali agama, seni budaya,muatan lokal, dan penjaskes. Dalam satu tahun, guru SD biasanya mesti mengajar hingga 9 tema pelajaran.

Pernah saya coba print RPP dengan 1 tema, itu sudah menghabiskan 200-300 lembar kertas. Bayangkan jika 9 tema!

Waktu Efektif Mengajar Habis untuk Membuat Perangkat Pembelajaran Saja!

Rasanya, 1-2 bulan pertama di awal semester guru SD lebih banyak berhadapan dengan laptop dan rekan kerja daripada bersua siswa. Terang saja, awal bulan adalah fase kritis yang menentukan profesionalisme seorang guru.

Pengawas akan berkunjung ke sekolah dan menemui guru untuk menagih perangkat pembelajaran. Meskipun pengawas guru hanya melihat sampel dari perangkat pembelajaran, namun guru tetap harus menyiapkan administrasi ini minimal untuk satu semester ke depan.

Sebelum itu, pengawas biasanya berkoordinasi dengan guru terkait atau menghubungi kepala sekolah terlebih dahulu sebelum mereka berkunjung ke sekolah. Mungkin pengawas akan memberi kabar 2-7 hari sebelum kedatangan.

Walau demikian, ada pula pengawas yang "killer" dan datang secara tiba-tiba ke sekolah. Biasa ini terjadi pada sekolah-sekolah model, terpandang dan berada dipusat kota. Tentu saja guru-guru agak khawatir.

Akhirnya, guru akan menyibukkan dirinya untuk segera membuat perangkat pembelajaran. Sebenarnya bisa saja guru membuat perangkat pembelajaran sekadarnya saja. Tapi mereka segan dengan kepala sekolah dan pengawas guru.

Jika guru dinilai kurang profesional, nantinya berkesan negatif kepada kinerja kepala sekolah selama ini. Muncullah pandangan bahwa selama ini ternyata guru tidak begitu diperhatikan oleh kepala sekolah. Padahal, kepala sekolah berkali-kali sudah mengingatkan.

Uniknya, walaupun pengawas sudah datang dan memeriksa perangkat mengajar, guru tetap sibuk untuk melakukan revisi perangkat mengajar. Bisa melalui perkumpulan guru tingkat mata pelajaran, tingkat kecamatan, maupun tingkat kabupaten.

Karena perangkat pembelajaran itu begitu banyak dan kepala para guru berbeda warna rambutnya, maka pembahasan perangkat selama 3-4 pertemuan tidak akan selesai. Wah kasihan guru-guru yang sudah berumur, agaknya mereka mabuk kepahiang!

Guru SD Tahu Administrasi Pembelajaran Itu Wajib, Tapi ....

Sederhanakanlah!

Agaknya, perangkat pembelajaran yang selama ini menjadi kewajiban guru itu sangatlah ruwet. Di samping jumlahnya yang banyak, perangkat pembelajaran juga harus terupdate pada setiap tahunnya.

Kadang para guru banyak yang kesal dan mengeluh:
"Buku revisi tahun 2018/2019 saja belum sampai, kok perangkat pembelajarannya harus 2019?"

Guru mau berdalil dari mana? Atau boleh mengarang? Rasanya hampir mustahil guru bisa menghafal ribuan halaman perangkat mengajar mereka. Toh ujungnya kebanyakan dari guru juga masih berpedoman pada buku paket dan isu aktual terkini.

Ketetapan metode, model, dan pendekatan pembelajaran juga sebenarnya "terserah kepada guru". Guru yang lebih tahu kesanggupan muridnya. Guru juga lebih tahu tentang tingkat ketercapaian siswa terhadap kompetensi, dan mereka pula lebih tahu bagaimana cara mengajar yang efektif.

Jika memang pemerintah menuntut kurikulum pembelajaran SD harus sebanyak A dan harus dicapai dalam waktu B minggu, maka sederhanakanlah beban guru terhadap perangkat mengajar.

Jika memang guru itu profesional, mereka pasti khawatir dan takut jika harus meninggalkan kelas dan membiarkan siswa telat mendapatkan ilmu.

Digantikan oleh guru lain? 1-2 kali mungkin bisa, tapi bagaimana jika sudah lebih dari 5 kali pertemuan? Bukankah guru lain juga sibuk buat perangkat? Dan bukankah seharusnya guru harus lebih banyak berkomunikasi dengan siswanya?

Jika saja perangkat mengajar guru lebih sederhana, tidak ruwet, dan tidak begitu banyak mengeluarkan modal rasanya guru akan lebih nyaman dalam mengajar.

Bisa jadi mereka malah lebih aktif dalam membuat inovasi dan kreasi inovasi pembelajaran. Walaupun guru (terutama guru penata muda, honorer dan kontrak) mungkin selalu kekurangan uang, tapi jika beban administrasi guru lebih sederhana maka mereka tetap mau berkorban untuk kemajuan siswa.

Kita dan pemerintah harusnya bisa menghargai perjuangan guru yang seperti ini, atau bahkan memberikan mereka apresiasi dengan senantiasa menyederhanakan beban guru.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun