Terang saja, sebesar apapun uang denda tetap tidak akan mampu menggantikan kerugian dan kesakitan hati penderita kabut asap. Terlebih lagi jika itu sudah tentang nyawa, maka "uang duka" ratusan juta tetap tak dapat jadi penawar kesedihan.
Biarpun ajal adalah ketetapan Tuhan, setidaknya semua dari kita berharap untuk mati dalam keadaan baik, di tempat yang baik, dan dengan cara yang baik.
Maka darinya, pelaku pembakar hutan jika sudah tertangkap tidak semestinya langsung duduk dan berbaring nyaman di sel tahanan. Sebaiknya berdayakan mereka. Taruh di garis depan bersama para Satgas Karhutla dan relawan.
Dengan penjagaan ketat, ajak mereka bersama-sama mematikan apa yang telah mereka hidupkan. Ajak mereka memusnahkan apa yang telah mereka ciptakan. Dan ajak mereka mengakhiri penderitaan yang telah mereka hadirkan.
Dengan begitu, adapula sedikit tingkah laku tanggung jawab dari para pelaku Karhutla. Tetap dengan tidak sedikitpun mengurangi masa tahanan dan denda yang telah terketuk palu. Begitupun terhadap para korporasi.
Tidak cukup hanya sekadar mencabut izin mereka atau dengan denda triliunan. Ajak bos-bos besar itu mendekam di antara kabut asap, dan biarkan mereka ikut memadamkannya. Agar mereka tahu betapa tidak berharganya kekayaan mereka dibandingkan dengan bencana ini.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H