Ending-nya, para petugas layanan publik mesti terbuka, akuntabel, profesional, dan menjujung tinggi kesetaraan hak para pelanggan. Kemampuan ini tentu tak bisa instan, melainkan butuh pembinaan secara berkelanjutan dengan menyelipkan adab, akhlak, dan moral.
Dan sebaiknya, pimpinan layanan publik jangan sampai salah memilih karyawan alias petugas layanan. Setidaknya, cara ini akan mencegah para petugas layanan "main mata" dengan "Orang Dalam".
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H