4. Â Mengubah skema lalu lintas yang ada.
5. Mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah seperti trans metro,angkot,dsb. Sehingga banyaknya arus kendaraan pribadi berkurang. Hal ini sesuai dengan tujuan diselenggarakannya transportasi jalan yaitu untuk menerapkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan aman, lancar, tertib, nyaman dan efisien; mampu mengintegrasikan moda transportasi lainnya; menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan, menunjang pemerataan, dan mendukung pembangunan nasional dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.(Ariesandi dkk., 2020, hlm. 79)
Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas, salah satunya di persimpangan jalan. Durasi tunggu lampu lalu lintas yang lama dapat menimbulkan terhambatnya produktivitas, meningkatnya polusi udara, serta menimbulkan rasa kelelahan dan kejenuhan. Lampu lalu lintas SAMSAT di jalan Soekarno-Hatta, Bandung merupakan yang paling lama di Indonesia.
Berbagai solusi telah diupayakan oleh pemerintah, namun belum memiliki dampak yang berarti. Berikut ini terdapat beberapa alternatif dari penulis diantaranya membuat flyover atau underpass, mengubah skema lalu lintas yang ada, Â mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah. Dibutuhkan pula peran serta masyarakat agar mengutamakan menggunakan transportasi umum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI