Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya, namun yang menjadi ruang lingkup penelitian ini adalah lampu lalu lintas di persimpangan jalan. Banyaknya kendaraan yang lalu lalang di kota besar menyebabkan kemacetan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam mengatur arus lalu lintas khususnya di persimpangan jalan. Â (Yudanto dkk., 2013, hlm. 58)
Kemacetan lalu lintas di sebabkan oleh ketidak seimbangan antara jumlah penduduk dengan jumlah kendaraan yang semakin bertambah dari tahun ketahun dengan jumlah ruas jalan yang ada atau tersedia di suatu tempat tersebut. (Mustikarani, 2016, hlm. 144)
Salah satu titik kemacetan yang sering terjadi di Kota Bandung adalah di perempatan Jalan Buah Batu dengan Jalan Sukarno Hatta. Tingkat kemacetan ini terjadi karena banyaknya kendaraan yang menuju kota dari berbagai perumahan yang berada di pinggiran kota. Kendaraan dari arah Kantor SAMSAT berasal dari perumahan di Bandung Timur, kendaraan dari arah Terusan Buah batu berasal dari perumahan di Bandung Selatan (Kecamatan Dayeuh Kolot), kendaraan dari arah Jalan Buah Batu berasal dari Kota Bandung, dan kendaraan dari arah Leuwi Panjang berasal dari Bandung Barat, Jalan Moh.Toha, dan Wilayah Kopo.(Triwibisono & Aurachman, 2020, hlm. 75,76)
Manajemen lalu lintas dilakukan untuk mendapatkan tingkat efisiensi dari pergerakan lalu lintas secara menyeluruh dengan tingkat aksesibilitas yang tinggi dengan menyeimbangkan permintaan dan sarana penunjang yang tersedia. Selain itu juga melindungi dan memperbaiki keadaan kondisi lingkungan dimana arus lalu lintas berada juga meningkatkan keselamatan dari pengguna sehingga energi yang digunakan efisien.(Harahap dkk., 2022, hlm. 28)
Masalah kemacetan sudah menjadi hal umum yang dialami masyarakat dalam kesehariannya. Menumpuknya kendaraan pada persimpangan jalan yang disebabkan oleh lamanya durasi lampu merah menjadi salah satu faktor kemacetan di kota kota besar, salah satunya lampu merah perempatan Samsat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Tentunya hal ini mempengaruhi masyarakat dalam beberapa aspek. Diantaranya adalah menghambat produktivitas, meningkatnya polusi udara, menimbulkan rasa kelelahan dan kejenuhan. Dalam memberikan data, fakta dan solusi dari masalah kemacetan yang ditimbulkan oleh lamanya durasi lampu merah menjadi alasan kami dalam memilih judul "Lamanya Durasi Lampu Merah Samsat".Â
Berbagai solusi telah ditawarkan oleh beberapa lembaga dan para peneliti. Namun dari beberapa solusi yang telah diimplementasikan, masih belum mendapatkan hasil yang terbaik. Melalui proyek riset ini diharapkan agar dampak dari lamanya durasi lampu merah Samsat dapat diatasi. Hal ini yang menjadi urgensi dalam mengurangi masalah kemacetan di Kota Bandung.
Metode yang kami gunakan untuk mengumpulkan data mengenai Kemacetan Lampu Merah Samsat yaitu melalui Kuesioner. Dapat diketahui dari data yang ada jumlah orang yang melintasi persimpangan lampu merah Samsat tiap harinya mencapai 56,9%. Dari hasil survey kami ke lokasi lampu merah tersebut berdurasi 5 menit dan saat lampu hijau hanya 1 menit menurut kami tidak efisien dan juga hal tersebut merupakan factor terbesar kemacetan di lokasi lainnya. Berikut hasil dari responden waktu yang ideal untuk lampu merah ialah 2 menit.
Saran untuk mengurangi durasi lampu merah agar lebih efektif dan nyaman bagi pengguna jalan,yakni:
1. Penerapan IoT (Internet of Things) di setiap persimpangan sehingga memungkinkan penyesuaian  durasi lampu merah dengan tingkat kepadatan jalan agar tidak terjadi kemacetan di jalur tersebut.
2. Memaksimalkan pengaturan dan keamanan pada lalu lintas agar tertib dan lampu merah sesuai dengan volume kendaraan.
3. Akses yang padat dan sering dilalui oleh mayoritas pengguna jalan (jalan utama) dapat di bangun fasilitas seperti flyover atau underpass untuk mengurangi kemacetan yang akan berpengaruh terhadap lalu lintas yang ada.
4. Â Mengubah skema lalu lintas yang ada.
5. Mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah seperti trans metro,angkot,dsb. Sehingga banyaknya arus kendaraan pribadi berkurang. Hal ini sesuai dengan tujuan diselenggarakannya transportasi jalan yaitu untuk menerapkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan aman, lancar, tertib, nyaman dan efisien; mampu mengintegrasikan moda transportasi lainnya; menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan, menunjang pemerataan, dan mendukung pembangunan nasional dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.(Ariesandi dkk., 2020, hlm. 79)
Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas, salah satunya di persimpangan jalan. Durasi tunggu lampu lalu lintas yang lama dapat menimbulkan terhambatnya produktivitas, meningkatnya polusi udara, serta menimbulkan rasa kelelahan dan kejenuhan. Lampu lalu lintas SAMSAT di jalan Soekarno-Hatta, Bandung merupakan yang paling lama di Indonesia.
Berbagai solusi telah diupayakan oleh pemerintah, namun belum memiliki dampak yang berarti. Berikut ini terdapat beberapa alternatif dari penulis diantaranya membuat flyover atau underpass, mengubah skema lalu lintas yang ada, Â mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah. Dibutuhkan pula peran serta masyarakat agar mengutamakan menggunakan transportasi umum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI