Mohon tunggu...
Fadliansyah
Fadliansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar sesuatu dengan senang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemerintahan

10 April 2023   06:24 Diperbarui: 10 April 2023   06:24 3759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Moral dan mental yang lemah

Seseorang yang diberikan wewenang atau jabatan tinggi namun memiliki moral yang buruk seperti melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, tidak akan dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas sesuai wewenangnya.

  1. Tuntutan ekonomi

Semakin tinggi jabatan, biasanya kebutuhan hidup juga akan semakin tinggi. Pengeluaran yang lebih besar pasak daripada tiang dapat mengakibatkan seorang pejabat dapat menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan materi bagi diri sendiri.

  1. Pengawasan  yang lemah

Kurangnya pengawasan dari atas dan pihak-pihak yang terkait, misalnya dalam pengawasan anggaran.

Penyalahgunaan Wewenang di Indonesia

Setiap negara memiliki isu dan permasalahannya masing-masing, tidak terkecuali Indonesia. Salah satu permasalahan yang terus menjadi perhatian di Indonesia adalah kasus penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di setiap bagian  pemerintahan dan institusi publik. Di Indonesia terdapat banyak kasus penyalahgunaan wewenang, diantaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Kasus Penyalahgunaan Wewenang Mantan Staf Khusus Kepresidenan Milenial

Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Andi dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait isi surat berkop Sekretariat Kabinet yang meminta para camat untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19. Pelaporan tersebut dilakukan oleh M Sholeh. 

  1. Kasus Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun