Peran kelembagaan
Kata lembaga mungkin bukanlah kata yang asing didengar dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ruttan dan Hayami, (1984) lembaga adalah aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang memfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerja sama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Lembaga-lembaga pemerintah memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Jika lembaga-lembaga tersebut berjalan semestinya, maka akan tercipta kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Di Indonesia, kedamaian serta keadilan diwujudkan melalui lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan. Lembaga penegak hukum terdiri dari kepolisian, jaksa, hakim, lembaga pemasyarakatan, dan advokat. Sedangkan lembaga peradilan terdiri atas Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan perpajakan.
Lembaga penegak hukum ini bertugas untuk menjamin keadilan serta kepastian hukum yang berlaku di Indonesia sehingga hukum tersebut tidak bersifat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sedangkan peran lembaga peradilan adalah sebagai institusi penegak hukum dalam menegakan keadilan bagi terwujudnya perdamaian. Perlu diingat bahwa penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat. Â Pada hakikatnya penegak hukum dan peradilan saling berkaitan satu sama lain yang dimana peradilan sebagai salah satu institusi penegak hukum sehingga aktivitasnya tidak terlepas dari hukum yang telah dibuat dan disediakan oleh badan pembuat hukum.
Kedamaianan dan keadilan sosial
Kedamaian dan  keadilan sosial pada kehidupan bermasyarakat memiliki arti krusial, merupakan salah  satu upaya membentuk peradaban bangsa yang bermartabat. Tidak akan maju peradaban dari suatu bangsa jika tidak didasarkan atas peri kehidupan berkeadilan dan kedamaian. Keadilan dan kedamaian adalah dua hal yang saling berkaitan, bahkan boleh dikatakan ukuran keadilan dalam penegakan hukum adalah bagaimana ekspresi dan respon masyarakat terhadap penjatuhan vonis keadilan tersebut, sebab keadilan dalam konteks penegakan hukum selama ini adalah atas dasar tafsiran dan persepsi penegak hukum itu sendiri, baik dalam konteks penegakan hukum publik (tuntutan keadilan secara umum dalam konteks hubungan masyarakat dengan pemerintah) maupun penegakan hukum secara perdata (antara orang perseorangan dengan orang perseorangan yang lain dalam hubungan privat).  Keadilan adalah tujuan akhir dari sebuah sistem hukum, yang terkait erat dengan fungsi sistem hukum menjadi sarana yang mendistribusikan serta memelihara suatu alokasi nilai-nilai pada warga, yang ditanamkan menggunakan suatu pandangan kebenaran. Terkadang hukum yang bernilai positif tidak sepenuhnya mengklaim nilai kebenaran. Bagaimana supaya aturan positif yang terdapat selalu menjadi cerminan dari rasa keadilan itu. Keadilan ini merupakan hal yang paling penting bagi bekerjanya suatu sistem hukum. Sistem aturan tadi merupakan struktur atau kelengkapan agar mencapai konsep keadilan yang telah disepakati bersama. Keadilan sebagai objek perburuan, khususnya melalui forum pengadilan. Pada pengamatan terhadap sistem aturan global,  hampir tidak terdapat negara yang benar telah puas dengan sistem aturan yg digunakannya. Oleh karena itu, perombakan, pembaruan atau reform, dapat kita lihat terjadi dari ketika banyak sekali negara. Sistem atau penyelenggaraan aturan di Indonesia ini dalam suasana keambrukan. Antara satu subsistem menggunakan subsistem penegak hukum yang lain tidak saling sinergi dalam menegakkan keadilan, faktor yang paling fundamental adalah posisi dan  kedudukan forum aturan penegak keadilan dalam konteks menjalankan fungsi yudikatif tidak selaras antara satu subsistem dengan subsistem yang lain. Fungsi penyidikan dan  penuntutan berada dibawah kekuasaan eksekutif, serta fungsi mengadili serta memutus berada pada bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Akibatnya berimplikasi pada penegakan hukum itu sendiri dalam tataran praktis bila penegakan hukum itu bersinggungan dengan kepentingan masing-masing institusi, kepentingan untuk melindungi institusi lebih penting daripada menegakkan hukum karena demi kepentingan publik. kinerja pengadilan atau sistem peradilan kita yang jauh dari memuaskan yang berujung kepada rasa kenyamanan dan kebahagiaan para pencari keadilan.
Â
Era globalisasi
Era globalisasi dapat merubah perubahan pola hidup masyarakat menjadi lebih modern. Pada era globalisasi, informasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Budaya barat saat ini diidentikkan menggunakan modernisasi. Globalisasi membawa perubahan-perubahan dalam tatanan global internasional yang pengaruhnya secara langsung terhadap perubahan-perubahan di berbagai negara. Kemampuan menghadapi tantangan yang amat dasar dan akan melanda kehidupan nasional, sosial, dan politik, bahkan mental serta bangsa maka benteng yang terakhir adalah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila yg menjadi benteng dalam menghadapi tantangan pada era Globalisasi yang semakin berkembang di zaman sekarang ini. Menerapkan nilai-nilai Pancasila bagi masyarakat pada era globalisasi bisa dilaksanakan pada momentum-momentum yang tepat seperti di saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan serta hari besar nasional lainnya, cinta dan bangga tanpa merasa-malu memakai produk-produk dalam negeri demi kemajuan ekonomi negara. Pancasila artinya sumber motivasi inspirasi, panduan berperilaku sekaligus baku pembenarannya. Menggunakan demikian perilaku bangsa Indonesia wajib bercermin pada Pancasila. sebagai akibatnya Pancasila hendaknya bisa menyaring dampak berasal Globalisasi yang mampu membawa perubahan pada tatanan global khususnya bagi warga Indonesia di saat ini. Dengan berpegang teguh pada Pancasila maka warga Indonesia mampu mewujudkan nasionalisme. Tantangan Pancasila pada era globalisasi yang mampu mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi global, tetapi harus diingat bahwa bangsa serta Negara Indonesia tidak seharusnya kehilangan jati diri, karena hidup diantara pergaulan dunia.
Kontribusi kelembagaan
Baik dari lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan telah berkontribusi dalam upaya menjaga kedamaian serta keadilan sosial di masa globalisasi ini. Dengan melaksanakan hukum serta peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya. Dapat dilihat dengan bagaimana lembaga penegak hukum menyelesaikan berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga peradilan. Sehingga terwujudnya kedamaian serta keadilan sosial di kehidupan bermasyarakat. Kontribusi kelembagaan tidak lepas dari evaluasi kinerja dan efektivitas kelembagaan dalam menjaga kedamaian dan keadilan sosial di era globalisasi harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kelembagaan harus transparan dalam menjalankan tugasnya dan memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Aparat hukum juga harus akuntabel dalam penggunaan anggaran dan tindakan yang diambil dalam menjaga kedamaian dan keadilan sosial. Selain itu, evaluasi tersebut juga harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan stakeholder lainnya untuk memastikan bahwa tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Peran kelembagaan
Kata lembaga mungkin bukanlah kata yang asing didengar dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ruttan dan Hayami, (1984) lembaga adalah aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang memfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerja sama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Lembaga-lembaga pemerintah memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Jika lembaga-lembaga tersebut berjalan semestinya, maka akan tercipta kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Di Indonesia, kedamaian serta keadilan diwujudkan melalui lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan. Lembaga penegak hukum terdiri dari kepolisian, jaksa, hakim, lembaga pemasyarakatan, dan advokat. Sedangkan lembaga peradilan terdiri atas Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan perpajakan.
Lembaga penegak hukum ini bertugas untuk menjamin keadilan serta kepastian hukum yang berlaku di Indonesia sehingga hukum tersebut tidak bersifat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sedangkan peran lembaga peradilan adalah sebagai institusi penegak hukum dalam menegakan keadilan bagi terwujudnya perdamaian. Perlu diingat bahwa penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat. Â Pada hakikatnya penegak hukum dan peradilan saling berkaitan satu sama lain yang dimana peradilan sebagai salah satu institusi penegak hukum sehingga aktivitasnya tidak terlepas dari hukum yang telah dibuat dan disediakan oleh badan pembuat hukum.
Kedamaianan dan keadilan sosial
Kedamaian dan  keadilan sosial pada kehidupan bermasyarakat memiliki arti krusial, merupakan salah  satu upaya membentuk peradaban bangsa yang bermartabat. Tidak akan maju peradaban dari suatu bangsa jika tidak didasarkan atas peri kehidupan berkeadilan dan kedamaian.Â
Keadilan dan kedamaian adalah dua hal yang saling berkaitan, bahkan boleh dikatakan ukuran keadilan dalam penegakan hukum adalah bagaimana ekspresi dan respon masyarakat terhadap penjatuhan vonis keadilan tersebut, sebab keadilan dalam konteks penegakan hukum selama ini adalah atas dasar tafsiran dan persepsi penegak hukum itu sendiri, baik dalam konteks penegakan hukum publik (tuntutan keadilan secara umum dalam konteks hubungan masyarakat dengan pemerintah) maupun penegakan hukum secara perdata (antara orang perseorangan dengan orang perseorangan yang lain dalam hubungan privat). Â
Keadilan adalah tujuan akhir dari sebuah sistem hukum, yang terkait erat dengan fungsi sistem hukum menjadi sarana yang mendistribusikan serta memelihara suatu alokasi nilai-nilai pada warga, yang ditanamkan menggunakan suatu pandangan kebenaran. Terkadang hukum yang bernilai positif tidak sepenuhnya mengklaim nilai kebenaran. Bagaimana supaya aturan positif yang terdapat selalu menjadi cerminan dari rasa keadilan itu. Keadilan ini merupakan hal yang paling penting bagi bekerjanya suatu sistem hukum. Sistem aturan tadi merupakan struktur atau kelengkapan agar mencapai konsep keadilan yang telah disepakati bersama. Keadilan sebagai objek perburuan, khususnya melalui forum pengadilan.Â
Pada pengamatan terhadap sistem aturan global,  hampir tidak terdapat negara yang benar telah puas dengan sistem aturan yg digunakannya. Oleh karena itu, perombakan, pembaruan atau reform, dapat kita lihat terjadi dari ketika banyak sekali negara. Sistem atau penyelenggaraan aturan di Indonesia ini dalam suasana keambrukan. Antara satu subsistem menggunakan subsistem penegak hukum yang lain tidak saling sinergi dalam menegakkan keadilan, faktor yang paling fundamental adalah posisi dan  kedudukan forum aturan penegak keadilan dalam konteks menjalankan fungsi yudikatif tidak selaras antara satu subsistem dengan subsistem yang lain. Fungsi penyidikan dan  penuntutan berada dibawah kekuasaan eksekutif, serta fungsi mengadili serta memutus berada pada bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Akibatnya berimplikasi pada penegakan hukum itu sendiri dalam tataran praktis bila penegakan hukum itu bersinggungan dengan kepentingan masing-masing institusi, kepentingan untuk melindungi institusi lebih penting daripada menegakkan hukum karena demi kepentingan publik. kinerja pengadilan atau sistem peradilan kita yang jauh dari memuaskan yang berujung kepada rasa kenyamanan dan kebahagiaan para pencari keadilan.
Â
Era globalisasi
Era globalisasi dapat merubah perubahan pola hidup masyarakat menjadi lebih modern. Pada era globalisasi, informasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Budaya barat saat ini diidentikkan menggunakan modernisasi.Â
Globalisasi membawa perubahan-perubahan dalam tatanan global internasional yang pengaruhnya secara langsung terhadap perubahan-perubahan di berbagai negara. Kemampuan menghadapi tantangan yang amat dasar dan akan melanda kehidupan nasional, sosial, dan politik, bahkan mental serta bangsa maka benteng yang terakhir adalah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila yg menjadi benteng dalam menghadapi tantangan pada era Globalisasi yang semakin berkembang di zaman sekarang ini. Menerapkan nilai-nilai Pancasila bagi masyarakat pada era globalisasi bisa dilaksanakan pada momentum-momentum yang tepat seperti di saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan serta hari besar nasional lainnya, cinta dan bangga tanpa merasa-malu memakai produk-produk dalam negeri demi kemajuan ekonomi negara.Â
Pancasila artinya sumber motivasi inspirasi, panduan berperilaku sekaligus baku pembenarannya. Menggunakan demikian perilaku bangsa Indonesia wajib bercermin pada Pancasila. sebagai akibatnya Pancasila hendaknya bisa menyaring dampak berasal Globalisasi yang mampu membawa perubahan pada tatanan global khususnya bagi warga Indonesia di saat ini. Dengan berpegang teguh pada Pancasila maka warga Indonesia mampu mewujudkan nasionalisme. Tantangan Pancasila pada era globalisasi yang mampu mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi global, tetapi harus diingat bahwa bangsa serta Negara Indonesia tidak seharusnya kehilangan jati diri, karena hidup diantara pergaulan dunia.
Kontribusi kelembagaan
Baik dari lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan telah berkontribusi dalam upaya menjaga kedamaian serta keadilan sosial di masa globalisasi ini. Dengan melaksanakan hukum serta peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya. Dapat dilihat dengan bagaimana lembaga penegak hukum menyelesaikan berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga peradilan. Sehingga terwujudnya kedamaian serta keadilan sosial di kehidupan bermasyarakat. Kontribusi kelembagaan tidak lepas dari evaluasi kinerja dan efektivitas kelembagaan dalam menjaga kedamaian dan keadilan sosial di era globalisasi harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kelembagaan harus transparan dalam menjalankan tugasnya dan memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Aparat hukum juga harus akuntabel dalam penggunaan anggaran dan tindakan yang diambil dalam menjaga kedamaian dan keadilan sosial. Selain itu, evaluasi tersebut juga harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan stakeholder lainnya untuk memastikan bahwa tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Keadilan serta kedamaian merupakan sebuah hal yang sangat ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya di era globalisasi ini, yang memberikan tantangan tersendiri dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia. Pemerintah serta masyarakat  memiliki peranan penting dalam mewujudkan kedamaian serta keadilan. Satu hal yang perlu diingat bahwa setiap usaha yang dilakukan oleh pemerintah memerlukan adanya dukungan dari masyarakat, sehingga kedamaian serta keadilan di era globalisasi dapat terwujud.
 Salah satunya melalui lembaga hukum serta lembaga peradilan yang ada di negara ini. Baik lembaga hukum maupun lembaga peradilan memiliki kontribusi dalam mewujudkan kedamaian serta keadilan dengan melaksanakan hukum dan peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya. Meski sebagian masyarakat masih merasa bahwa terdapat beberapa penyimpangan dan banyak yang berpikir bahwa pemerintah belum bisa menjaga netralitas terhadap suatu konflik sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia, tetapi kontribusi kelembagaan tidak lepas dari evaluasi kinerja dan efektivitas kelembagaan.
Kesimpulan
Keadilan serta kedamaian merupakan sebuah hal yang sangat ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya di era globalisasi ini, yang memberikan tantangan tersendiri dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia. Pemerintah serta masyarakat  memiliki peranan penting dalam mewujudkan kedamaian serta keadilan. Satu hal yang perlu diingat bahwa setiap usaha yang dilakukan oleh pemerintah memerlukan adanya dukungan dari masyarakat, sehingga kedamaian serta keadilan di era globalisasi dapat terwujud.
 Salah satunya melalui lembaga hukum serta lembaga peradilan yang ada di negara ini. Baik lembaga hukum maupun lembaga peradilan memiliki kontribusi dalam mewujudkan kedamaian serta keadilan dengan melaksanakan hukum dan peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya. Meski sebagian masyarakat masih merasa bahwa terdapat beberapa penyimpangan dan banyak yang berpikir bahwa pemerintah belum bisa menjaga netralitas terhadap suatu konflik sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia, tetapi kontribusi kelembagaan tidak lepas dari evaluasi kinerja dan efektivitas kelembagaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI