Adapun besaran biayanya adalah Rp 200.000. Selanjutnya, saya diarahkan menuju loket 1 di lantai 2 untuk pengurusan STNK baru.
Di loket tersebut saya menunggu hanya sekitar 5 menit juga. Hal ini dikarenakan antrian hanya 3 orang. Dari loket 1 langsung ke loket pembayaran yang mana petugas tellernya dari Bank Sulselbar. Besaran biaya yang saya keluarkan adalah Rp 145.000.Â
Total biaya pengurusan STNK dan nomor plat baru sepeda motor yang tertera di surat tanda pembayaran pajak Rp 345.000. Artinya, sesuai dengan total biaya yang sudah ditarik di loket cek fisik dan loket pajak.
Dari loket pembayaran saya diarahkan ke lantai 1 kembali di loket cek plat nomor kendaraan. Di loket ini petugas kepolisian dari Polres Tana Toraja menyambut dengan senyum penuh keramahan. Beliau meminta saya langsung ke ruang belakang pembuatan plat kendaraan.
Petugas meminta STNK dan tanda bukti pembayaran pajak kendaraan terbaru. Saya diminta menunggu di ruang tunggu. Hanya 5 menit juga, nama saya sudah dipanggil untuk mengambil plat motor terbaru.Â
Tak lupa saya bertanya berapa biaya pembuatan plat. Petugas merespon bahwa hanya Rp 5.000.Â
Setelahnya, saya bertanya lagi apakah saya akan kembali ke loket 1 di lantai 1. Ternyata proses penerbitan STNK baru dan plat nomor terbaru selesai di loket cek plat.Â
Jadi, total hanya sekitar 20 menit waktu saya habiskan mengurus STNK baru dan plat nomor kendaraan terbaru.
Saya sangat salut dengan metode pelayanan di kantor Samsat Tana Toraja. Sudah semakin prima dan benar-benar memudahkan masyarakat. Pengalaman ini sekaligus memutus informasi miring terkait calo-calo di kantor Samsat yang selama ini banyak beredar di tengah masyarakat. Di mana informasi tersebut turut memicu banyak pengguna kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor enggan membayar pajak tahunan mereka.
Semoga layanan prima Kantor Samsat Tana Toraja ini bisa ditemui di kantor Samsat lainnya. Pelayanan prima dan fleksibel tetnunya akan mengundang animo masyarakat untuk taat pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H