Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Urgensi Mengamankan Data Pribadi di Dunia Transaksi Elektronik dan Era Digital

4 Juli 2024   12:31 Diperbarui: 4 Juli 2024   12:36 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pxhere.com/Mohamed Hassan

Indonesia sedang mengalami darurat keamanan data setelah Pusat Data Nasional diretas. Data pun tak bisa dipulihkan kembali. Akibat dari peretasan di PDN, banyak instansi pemerintah yang mengalami gangguan kinerja. Sebut saja kantor-kantor yang terkait dengan keimigrasian. 

Belajar dari kasus peretasan PDN di tingkat nasional, maka sebagai warga negara kita wajib melindungi data pribadi. 

Mengapa kita perlu melindungi data pribadi ini? Bukankah sudah ada e-KTP dan KK sebagai data induk yang kita miliki, misalnya?

Mari mengenali terlebih dulu letak penggunaan data pribadi kita. Internet sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok harian. Secara khusus kepada mereka pengguna ponsel dan gadget. 

Penggunaan smartphone dan media sosial juga sangat masif dilakukan oleh warga Indonesia. Bukan hanya orang dewasa dan berpendidikan. Hampir semua kelompok umur sudah memiliki akun di media sosial, tak terkecuali anak-anak di tingkat SD.

Menggunakan smartphone dan media sosial sejak awal sudah meminta data pribadi, semisal nama lengkap, tanggal lahir, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, pekerjaan, alamat kantor, nama ibu kandung, nama pasangan, NIK, Nomor Kartu Keluarga, Nomor SIM/Paspor atau email pribadi. Hanya saja, kita seringkali kurang aware dengan permintaan data-data simpel tersebut dari sebuah aplikasi. 

Akibatnya, masyarakat seolah mudah saja dan menganggap biasa penginputan data-data yang diminta sebuah aplikasi. 

Sehingga ragam kejahatan online mengintai kita, antara lain penyalahgunaan data pribadi, pinjaman online, skimming (tindakan pencurian informasi data kartu kredit/debit), dan Pesan Spam.

Secara pribadi, saya adalah salah satu pengguna aktif berbagai layanan berbasis internet. Saya pun sudah beberapa kali mengalami dampak buruk dari penyalahgunaan data pribadi. Informasi data pribadi yang tersimpan secara online di media sosial dan website telah dicoba untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Beragam kejadian pernah menghampiri saya, antara lain Penipuan Pembelian Perangkat Elektronik, Penyalahgunaan Pembelian Paket Online, Hacking Halaman Facebook, Peretasan Akun Media Sosial, Pesan Spam dan Telpon Misterius Asuransi.

Beberapa cara berikut ini telah saya gunakan untuk melindungi data pribadi saya yang pernah terkait dengan transaksi elektronik.

Tidak Menyimpan Username dan Password di PC/Laptop

Ini adalah cara paling sederhana yang bisa dilakukan. Pencurian data tidak hanya terjadi lewat aksi peretasan menggunakan teknologi terkini. Beruntunglah saat ini sudah tidak ada warnet yang menyediakan komputer yang bisa digunakan siapa saja. Seringkali kita menyimpan username dan password otomatis di PC yang rentan disalahgunakan oleh orang lain.

Penting pula untuk menghindari memberikan ponsel kepada orang lain intuk digunakan dalam rentang waktu yang lama. Jika sekedar untuk menelfon boleh-boleh saja. Namun, jika harus berjam-jam atau lewat sehari, ini bisa fatal. Apalagi jika kita mengizinkan untuk untuk menggunakan media sosial kita.

Amankan PC/Laptop dan Ponsel dengan Sandi/Pola 

Selanjutnya, wajib memberikan pengaman pada PC/Laptop dan ponsel pribadi kita. Di dunia digital dan artificial intelligence saat ini, tinggalkan sejenak keromantisan dengan pacar atau pasangan hidup. Bangun komunikasi positif dengan pasangan akan pentingnya mengamankan perangkat elektronik pribadi. 

Saya dan istri sama-sama mengamankan ponsel kami. Hal ini penting kami lakukan, karena seringkali kami bertukar informasi lewat media sosial dan messanger akan kebutuhan informasi data tertentu yang mana biasanya tersimpan di riwayat percakapan. 

Tidak menutup kemungkinan ada pengguna ponsel dan media sosial yang menyimpan sandi ATM, mobile banking, email, dll pada riwayat chat pribadi, aplikasi Catatan/Notes dan Google Drive yang terhubung dengan ponsel. 

Inilah alasannya sehingga ponsel pribadi wajib diamankan meskipun itu dengan pasangan dan anak-anak kita sendiri.

Melakukan penerapan keamanan tingkat lanjut

Password email biasanya kita gunakan kombinasi yang mudah diingat. Namun, sebaiknya gunakan kombinasi angka, huruf dan simbol yang rumit. 

Akan tetapi, masih ada yang sangat penting, yakni melakukan penerapan keamanan tingkat lanjut. Ini adalah metode yang pernah menyelamatkan saya dari upaya peretasan akun email dan media sosial/aplikasi yang tertaut. 

Beruntung, selama ini selaku pengguna beragam layanan Google, pihak Google setia memberikan anjuran dan petunjuk untuk mengamankan akun pribadi saya. Email pribadi yang tertaut dengan berbagai akun media sosial, pembayaran elektronik, mobile banking, pengisian data survey, pengisian data elektonik, aplikasi, dll rentan diretas. 

Namun, Google sudah melakukan upaya proteksi kepada setiap pengguna lewat keamanan tingkat lanjut. Jadi, bukan hanya password yang digunakan untuk keamanan. Ada pula pertanyaan keamanan dengan jawaban yang hanya diketahui pengguna. Selain itu, Google meminta pengguna untuk menyiapkan email opsional. 

Satu hal lagi yang sangat penting adalah menautkan email dengan beberapa perangkat ponsel. Jika, ada orang lain yang mencoba mengakses email kita, akan muncul notifikasi pada ponsel yang terhubung. Tinggal memilih opsi Bukan Saya atau Tolak jika yang mengaksesnya bukan kita.

Email sudah menjadi salah satu media penghubung transaksi elektronik, transaksi digital dan penyimpanan data penting saat ini yang penting untuk diamankan sejak dini.

Mengganti Password Secara Berkala

Mengganti password email sudah dianjurkan oleh providernya secara berkala, terutama jika sudah terindikasi ada upaya penggunaan dari oknum yang mencurigakan. Sama halnya dengan password aplikasi media sosial lainnya, terutama Facebook. Platform media sosial besutan Meta ini sudah satu paket dengan Instagram. 

Sangat rawan peretasan mengingat kedua aplikasi media sosial Meta sudah memuat layanan profesional bagi penggunanya. Facebook dan Instagram sudah menghasilkan uang bagi penggunanya. Di sana ada pengisian data elektronik terkait akun pembayaran.

Termasuk password mobile banking dan ATM wajib diganti secara berkala.

Jadi, sering-seringlah mengganti password akun media sosial. Sama dengan password email, gunakan pula kombinasi angka, huruf dan simbol yang rumit. Hindari penggunaan tanggal lahir, tanggal pacaran dan tanggal perkawinan.

Menelusuri Keaslian 

Barang murah yang dipromosikan lewat media sosial seringkali menggoda kita. Misalnya, ada perangkat ponsel dan kamera yang biasanya banyak ditawarkan murah. Jauh lebih rendah dari harga normal versi asli pabrikannya.

Ketika saya beberapa kali menerima pesan lewat WhatsApp dari nomor tidak dikenal terkait promo barang murah, saya berusaha menelusuri keasliannya. Pertama, saya mencari tahu informasi di internet terkait nama toko dan perusahaan. Termasuk menelusuri seperti apa respon pembeli. 

Biasanya, akun-akun fake sudah diulas oleh pengguna internet lainnya sehingga kita mudah mengambil kesimpulan, apakah dapat dipercaya atau bodong. Kadangkala, penipuan dengan akun fake pura-pura melakukan video call bahwa ia sedang berangkat ke agen pengiriman paket atau kantor pos sambil menenteng paket kiriman untuk meyakinkan kita agar segera melakukan transfer. Tetapi, jangan tergoda, itu adalah strategi. Saya pernah mengelabuinya dan penelfon mengancam saya dengan mencatur nama petinggi TNI dan Polri di tingkat provinsi. Namun, saya tertawa saja meresponnya mengingat saya sudah mendapatkan testimoni dari internet terkait penipuan serupa. Karena bisa saja oknum penipunya adalah warga sekampung kita. 

Waspada Pengisian Data Pribadi

Pesan spam paling banyak kita terima. Keluarga kecelakaan yang meminta transfer sejumlah uang, dapat hadiah mobil yang juga minta transfer DP, dll. Mungkin kita bingung, dari mana mereka mendapatkan nomor ponsel dan nomor WA kita. Ingat, setiap saat kita mengisi data secara online, bail lewat aplikasi maupun lewat Google Form, Monkey Survey dan beragam platform lainnya. Tanpa disadarai, semua informasi pribadi sensitif kita terekam.

Lalu, seringkali pula kita mengisi pulsa di counter. Mungkin dianggap biasa saja no. ponsel tertinggal di catatan pegawai counter. Siapa yang bisa menjaga keamanannya ketika buku catatan itu dibuang ke tempat sampah atau diambil orang tak bertanggung jawab.

Kegiatan-kegiatan dinas pun tak lepas dari pengisian data paperless. Rentan mengalami kebocoran data. Apalagi jika platform yang digunakan dikelola oleh pihak ketiga yang tak tervalidasi. Jadi, sangat penting untuk aware semau aktifitas pengisian data pribadi di berbagai platform.

Telepon bertubi-tubi penyelenggara asuransi juga kerap mengganggu. Memang ini bukan penipuan nyata, tetapi sangat mengganggu. Kita bingung, data yang mereka bacakan ketika menelfon bersumber dari mana. Asalnya dari form pengisian di sebuah bank. Selanjutnya tertaut dengan penyelenggara asuransi. Jika tidak menyimak dengan seksama, dan hanya menjawab ya dan iya, maka potongan mengejutkan pada rekening tabungan di bank atau surat tagihan akan menghampiri tiap bulan. 

Pentingnya Jaga Data Pribadi

Kurang lebih lima tahun silam sebelum terjadinya peretasan di Pusat Data Nasional, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pernah menganjurkan masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi.

Berdasarkan sejumlah kejadian dan pengalaman, berikut lima (5) alasan utama pentingnya jaga data pribadi.

  • Mencegah penyalahgunaan data pribadi
  • Menghindari potensi penipuan 
  • Menghindari potensi pencemaran nama baik
  • Menghindari intimidasi gender secara online
  • Hak pengendalian data pribadi

Semua pengguna internet memiliki hak untuk mengendalikan data-data peribadinya yang tersimpan secara online. Secara global, hal ini telah dijamin dalam Deklarasi Universal tentang HAM 1948 pasal 12 dan Konvensi Internasional tentang hak Sipil dan Politik 1966 pasal 17. 

Di Indonesia sendiri, jaminan terkait perlindungan data pribadi telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebelumnya, telah diatur oleh PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

Dengan demikian, setiap warga negara memiliki hak penuh untuk melindungi data pribadinya. Ayo, mari peduli untuk jaga data pribadi kita sejak dini.

Referensi:

kominfo.go.id

CNNindonesia.com

bcafinance.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun