Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekelumit Masalah PPDB Online Tahun 2024

5 Juni 2024   10:12 Diperbarui: 5 Juni 2024   17:15 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon peserta didik baru sedang mengantri di loket verifikasi berkas pendaftaran. Sumber: dok.pribadi.

Di samping perpanjangan pendaftaran, panitia PPDB provinsi juga mengambil kebijakan yang tidak mengharuskan lagi upload berkas di website pendaftaran. Calon peserta didik baru cukup mendaftar. Selanjutnya berkas-berkas seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Surat Keterangan Lulus, Kartu PKH cukup diperlihatkan ketika masuk sesi verifikasi.

Ditiadakannya upload berkas ini banyak membantu lancarnya website dan server merespon di masa verifikasi. Berdasarkan pengalaman saya menangani PPDB online sebagai admin dan operator, server mengalami perlambatan respon karena memori penyimpanan cloud server tidak memadai. 

Bisa dipahami bahwa panitia PPDB online Disdik Sulsel mengganti vendor penyedia layanan PPDB tahun 2024. Berbeda ketika pihak ketiga dipegang oleh Telkom. Hampir tak ada kendala serius pada server.

Pada kelengkapan berkas pendaftaran saat verifikasi, juga muncul masalah kecil terkait pakta integritas. Di bagian bawah lembaran pakta integritas yang diunduh ketika menyelesaikan pendaftaran, terdapat kolom tanda tangan dari calon peserta didik baru. Namun, panitia lokal menghendaki ditambahkannya kolom tanda tangan untuk kepala sekolah asal dan orang tua/wali. Setelah berkomunikasi dengan panitia Provinsi, disepakatilah bahwa pakta integritas tak perlu lagi penambahan kolom tanda tangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pendaftar.

Di loket verifikasi berkas sendiri tidak terlepas dari masalah klasik. Persoalan yang paling banyak muncul adalah penerbitan KK terbaru yang melanggar juknis PPDB. Sejumlah calon peserta didik baru membawa KK yang tidak memuat nama orang tua kandung. Dengan kata lain, mereka menumpang KK famili jauh di sekitar kota agar bisa masuk jalur zonasi.

Cobaan integritas panitia PPDB pun tak luput. Masih ditemui orang tua/wali calon peserta didik baru yang mencoba melakukan pendekatan personal agar anak mereka bisa diupayakan masuk melalui cara yang melanggar juknis. Beruntung, kekompakan panitia PPDB di SMAN 5 Tana Toraja cukup solid, sehingga godaan bisa diminimalisir sejak awal dengan tetap berpedoman pada juknis yang  ada.

Solusi bagi para orang tua/wali dan calon peserta didik baru yang terpantau tidak memenuhi persyaratan, dianjurkan untuk membatalkan pemdaftaran pada jalur zonasi dan mereka diminta untuk mencoba nanti di jalur prestasi. 

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas masih akan berlangsung hingga tanggal 8 Juni mendatang. Untuk memudahkan proses verifikasi berkas, panitia lokal PPDB menyiapkan nomor antrian. Cara ini banyak membantu dalam mengatur antrian agar tidak membludak. Bagaimanapun juga, sekolah-sekolah favorit di ibu kota kabupaten tetap menjadi magnet bagi siswa dari berbagai penjuru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun