Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Supervisi Pembelajaran dalam Konteks PMM

1 Maret 2024   09:32 Diperbarui: 21 Maret 2024   09:48 2976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi berbagi tata cara supervisi kelas bersama calon Guru Penggerak di Tana Toraja. Sumber: dokumentasi pribadi.

Pembeda yang paling jelas adalah observasi kelas 2024 tidak menitikberatkan pada rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar. Terkait RPP, observer hanya perlu memastikan apa tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam observasi kelas. Tidak ada lagi sesi observer menyalahkan, mengkritik dan menolak RPP guru. Kalaupun ini muncul, maka ada cara yang lebih humanis dan memuat nilai kekeluargaan yang bisa ditempuh observer, yakni menerapkan pendekatan coaching selama pra, pasca dan tindak lanjut observasi.

Status pengelolaan kinerja setelah observasi awal. Sumber: tangkapan layar akun PMM pribadi
Status pengelolaan kinerja setelah observasi awal. Sumber: tangkapan layar akun PMM pribadi

Kembali ke proses awal observasi. Jika kepala sekolah dan guru telah sepakat, maka guru akan mengisi dokumen persiapan pelaksanaan observasi di PMM. Pada bagian ini, informasi yang telah diingat guru akan muncul di akun kepala sekolah untuk ditindaklanjuti dan dinilai.

Dengan demikian, terbangun transparansi pelaksanaan praktik kinerja guru yang terpantau langsung oleh sistem Kemdikbudristek. Sehingga, hasil pemantau praktik kinerja diharapkan benar-benar valid yang nantinya akan sangat memudahkan guru PNS untuk naik pangkat karena semua aktifitas dan lampiran dokumentasinya telah terintegrasi dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang ada di platform ekinerja (MyASN).

Observasi kelas lewat PMM bukannya tanpa kendala di lapangan. Pertama, banyak kepala sekolah yang justru kurang memahami alur ini, apalagi penerapan pendekatan coaching selama observasi. Akibatnya, pola lama observasi kelas justru lebih condong pada pemeriksaan RPP. Kedua, ada kepala sekolah yang membentuk tim kinerja guru yang mana anggotanya tidak mengenal sama sekali pendekatan coaching. Alasannya, pimpinan tak akan mampu menjangkau semua guru. Padahal dalam aturan, kepala sekolah yang bertindak selaku observer terhadap guru-gurunya. Miskomunikasi antara observer dan guru pun terjadi.

Untuk kondisi ini, saya menganjurkan agar kepala sekolah yang kurang paham akan tata cara observasi kelas terbaru dan banyaknya guru yang akan diobservasi supaya melibatkan para guru penggerak yang ada di sekolahnya untuk bertindak sebagai observer. Guru Penggerak secara tidak langsung sudah paham dengan baik tata cara observasi kelas dengan teknik coaching.

Seyogyanya, observasi kelas tahun 2024 akan menjadi kegiatan yang menyenangkan bagi guru karena pendekatan coaching. Tidak ada komentar menyalahkan RPP dan mengkritik cara mengajar rekan sejawat di kelas. Yang dibutuhkan adalah bagaimana menggali potensi rekan sejawat agar mampu memenuhi perilaku yang diobservasi di kelas. Dan yang tak kalah penting, suasana humanis observasi akan membuat guru mampu menemukan potensial untuk dapat menuntaskan setiap tujuan pembelajaran yang telah dibuatnya dengan maksimal melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada murid.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun