Ini adalah salah satu contoh keterlibatan orang tua dalam memberikan informasi kepada saya selaku guru mata pelajaran sehingga saya bisa merancang pendekatan dan treatment layanan pembelajaran yang tepat untuk melayani keunikan heterogen yang ada di dalam setiap kelas yang saya ajar.Â
Adapula kasus perundungan yang kami jadikan sebagai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada semester ganjil yang lalu. Perundungan atau bullying adalah kasus yang paling sering terjadi sejauh ini di sekolah. Bukan hanya terjadi pada jenjang SD dan SMP tetapi juga terjadi pada jenjang SMA.Â
Berdasarkan informasi dari salah satu orang tua peserta didik kelas X yang menelfon ke saya dan juga ke wali kelas yang mana ia keberatan dengan terjadinya perundungan kepada anaknya lewat tekanan-tekanan memojokkan di media sosial. Tidak lama setelah menerima informasi, saya menindaklanjutinya bersama wali kelas. Memang benar terjadi. Pelaku perundungan masih dalam kelas yang sama. Orang tua bersangkutan kemudian kami panggil untuk datang ke sekolah. Kami menggali informasi secara mendalam terkait anak yang menerima perundungan.Â
Singkatnya, setelah informasi valid, kami mempertemukan peserta didik yang menerima perundungan dengan para pelaku. Akhirnya ada kesepakatan dan perdamaian. Belajar dari kasus perundungan tersebut, kami sepakat untuk menjadikan topik Stop Bullying di Media Sosial sebagai P5 pada tema Bagunlah Jiwa dan Raganya.Â
Pembelajaran yang berpusat pada murid dapat diwujudkan dengan mengumpulkan informasi dari orang tua murid yang terkait dengan keunikan murid sehingga guru bisa merancang tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid. Kemudian, melakukan tindak lanjut atas terjadinya perundungan di sekolah melalui pelibatan orang tua murid turut pula mewujudkan pembelajaran yang mengarah kepada kebutuhan murid. Perundungan tidak terjadi tanpa latar belakang. Penyimpangan murid di sekolah yang salah satunya melakukan perundungan dapat diselesaikan dengan baik ketika melibatkan orang tua, baik pelali perundungan maupun korban perundungan. Peran sekolah dan guru bukan menghakimi pelaku perundungan, melainkan menjadi fasilitator untuk menghubungkan kebutuhan-kebutuhan emosional murid.Â
Karakter murid yang baik pastinya selalu berproses dalam berbagai kondisi dan keadaan. Pembelajaran yang berpihak pada murid bukan semata konten pelajaran melainkan pembangunan karakter.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI