Rambu Solo' atau acara kedukaan dalam kehidupan sosial masyarakat Toraja memiliki serangkaian prosesi yang dibalut dalam prosesi menurut adat dan budaya Toraja.Â
Salah satu bagian penting dari Rambu Solo adalah prosesi mantarima tamu. Prosesi ini adalah penghormatan untuk keluarga, kerabat, atau rekan kerja yang datang untuk melayat atau "tongkon."
Mantarima artinya menerima. Jadi, mantarima tamu adalah prosesi secara adat penerimaan tamu yang hadir dalam upacara Rambu Solo'.Â
Hari ini saya mengikuti prosesi mantarima tamu pada acara Rambu Solo' alm. Yance Bombing, S.H., M. H. di Kampung Palakka, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Almarhum adalah mantan pejabat kejaksaan negeri Tana Toraja dan sebelum meninggal bertugas di kejaksaan tinggi Provinsi Sulawesi Selatan.Â
Oleh karena almarhum adalah salah satu tokoh masyarakat, tokoh adat dan merupakan salah satu keturunan bangsawan dari Bonggakaradeng, maka sebelum dikebumikan dilaksanakan ritual Rambu Solo' di tanah kelahirannya.Â
Dalam prosesi "mantarima tamu" hadir Bupati Tana Toraja dan Wakil Bupati Tana Toraja beserta sejumlah pejabat Pemda Tana Toraja lainnya. Teofilus Allorerung selaku bupati memiliki hubungan kekerabatan dengan almarhum. Adapun dr. Zadrak Tomber seaku Wakil Bupati Tana Toraja juga hadir bukan hanya selaku pejabat, tapi sebagai bagian dari keluarga.Â
Mantarima tamu memiliki makna mendalam bagi masyarakat Toraja. Prosesi ini adalah ajang pertemuan keluarga besar dari keluarga yang diupacarakan. Puluhan hingga ratusan nama rumpun keluarga yang hadir sebagai tamu yang datang melayat akan dikenali ketika dibacakan oleh protokol Rambu Solo'. Bagian protokol ini diperankan oleh orang-orang tertentu yang dikenal sebagai gora-gora tongkon.Â
Setiap nama keluarga yang hadir untuk "tongkon" akan disimak secara seksama oleh semua yang hadir. Sehingga secara tidak langsung ada perkenalan hubungan kekerabatan kepada segenap handai taulan yang datang melayat.Â
Sebelum masuk prosesi "mantarima tamu", rombongan keluarga yang datang melayat melapor ke bagian pos depan. Petugas di pos depan ini adalah aparat desa/kelurahan/lembang bersama dengan perwakilan majelis gereja.Â