Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Tradisi Ma'bumbun Dapo' Orang Gandangbatu Sillanan Atas Selesainya Pembangunan Rumah Adat

23 September 2023   15:02 Diperbarui: 14 Oktober 2023   18:57 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ma'bumbun Dapo' di Tongkonan Ata' Kaju. Sumber: dok. pribadi

Ma'bumbun Dapo' bukan sekedar sebuah tradisi menaiki rumah baru. Upacara adat ini melambangkan ucapan syukur keluarga besar atas selesainya  pembangunan rumah adat tongkonan dan alang (lumbung). Ma'bumbun Dapo' juga  memiliki fungsi lain yang tak kalah penting. Ini adalah momen menyatukan keluarga besar yang merupakan keturunan dari tongkonan yang telah dibangun. Selain itu, Ma'bumbun Dapo' menjadi waktu yang paling tepat untuk mengumpulkan dana pembangunan tongkonan. Dana besar senilai ratusan juta rupiah kemudian dibagi rata kepada semua rumpun keluarga yang didasarkan pada garis keturunan atau silsilah.

Pelajaran berharga dari acara Ma'bumbun Dapo' ini adalah mampu menyatukan rumpun keluarga berdasarkan silsilah dari rumah tongkonan yang telah dibangun. Kemudian, mampu menggalang dan memelihara kegotong-royongan dalam masyarakat. Kekerabatan kembali dipupuk, meskipun rumpun keluarga telah tersebar ke dalam berbagai agama dan kepercayaan. Kristen, Katolik, Islam dan Aluk Todolo (kepercayaan Hindu Darma Toraja) bersatu dan bergotong-royong dalam mengangkat kesepakatan dan pekerjaan.

Setelah prosesi Ma'bumbun Dapo' ini selesai, maka prosesi selanjutnya adalah Mangrara Banua. Ini adalah puncak acara sebelum rumah tongkonan siap digunakan untuk acara syukuran keluarga, perkawinan dan kedukaan (Rambu Solo'). Rumah tongkonan tidak bisa menjadi tempat pelaksanaan ritual rambu solo' jika belum menyelesaikan prosesi Mangrara Banua. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun