Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Tradisi Ma'bumbun Dapo' Orang Gandangbatu Sillanan Atas Selesainya Pembangunan Rumah Adat

23 September 2023   15:02 Diperbarui: 14 Oktober 2023   18:57 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ma'bumbun Dapo' di Tongkonan Ata' Kaju. Sumber: dok. pribadi

Rumah adat adalah simbol sebuah daerah dan suku bangsa yang mendiaminya. Setiap rumah adat memiliki makna mendalam pada setiap hal yang melekat pada bangunan, baik model, bentuk, ukuran, jumlah ruangan, ukuran, jenis kayu hingga penetapan hari baik pembangunannya. Rumah adat menggambarkan cara hidup masyarakat setempat. Banyak nilai-nilak kehidupan yang tertuang dalam bangunan rumah adat. Berkenaan dengan rumah adat pula, maka terdapat prosesi dan tradisi yang berjalan mengikuti pembangunannya. 

Pada tulisan kali ini, saya berbagi sebuah prosesi adat dan budaya Toraja yakni Ma'bumbun Dapo'. Acara ini lebih kental dilaksanakan oleh suku Toraja di wilayah Gandangbatu dan Sillanan. Tradisi Ma'bumbun Dapo' wajib dilaksanakan sebelum pelaksanaan Mangrara Banua (puncak syukuran rumah adat).

Ma'bumbun Dapo' adalah prosesi adat menaiki rumah tongkonan baru. Ma'bumbun secara harfiah berarti menimbun. Dapo' dalam bahasa Indonesia artinya dapur. Sehingga Ma'bumbun Dapo' dalam terjemahan sederhana berarti menimbun dapur. Namun, tujuan sederhana dari prosesi adat ini adalah mengumpulkan  keluarga. 

Baca juga: Jangan Panik Jika Menemui Ini Ketika Menuju Kecamatan Simbuang, Tana Toraja

Dalam kehidupan sehari-hari acara ini biasa juga disebut ma'kendekki banua jika dilakukan untuk rumah baru yang bukan rumah adat.  Ma'kendekki artinya menaiki dan banua artinya rumah. Ini adalah tradisi leluhur orang Toraja yang masih terpelihara sebagai kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat Toraja sampai saat ini. 

Hari ini saya terlibat langsung dalam acara ma'bumbun dapo'. Rumah tongkonan yang melaksanakan upacara ma'bumbun dapo' adalah Tongkonan Ata' Kaju. Tongkonan ini berlokasi di Tabang, Lembang (desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja.

Setelah membaca silsilah yang dibagikan panitia pembangunan, ternyata saya adalah adalah satu keturunan dari tongkonan tersebut. Saya hadir ma'bumbun dapo' sekaligus membawa pengakuan dana pembangunan yang telah disepakati berdasarkan nilai pembagian secara merata kepada seluruh keturunan. 

Pastor memberkati makanan berupa nasi ketan dan daging ayam pada acara Ma'bumbun Dapo'. Sumber: dok. pribadi
Pastor memberkati makanan berupa nasi ketan dan daging ayam pada acara Ma'bumbun Dapo'. Sumber: dok. pribadi

Oleh karena keluarga yang tinggal di tongkonan beragama Katolik, maka Pastor dari Paroki Ge'tengan memimpin ibadah Ma'bumbun Dapo'. Rumah tongkonan, alang (lumbung), makanan yang dibagikan dan seluruh peserta ibadah mendapat doa pemberkatan dari Pastor. 

Sehari sebelumnya, panitia pembangunan dan keluarga telah mempersiapkan acara dan rangkain prosesi bekerja sama dengan gereja Katolik stasi setempat. Pada hari pelaksanaan, sejak pagi para keluarga berdatangan. Masing-masing membawa seekor ayam yang ditaruh dalam karung. Ayam-ayam tersebut kemudian dicatat oleh panitia. Selanjutnya diserahkan kepada para pria yang bertugas memotong dan memasak. Lokasi pemotongan ayam ada di belakang rumah tongkonan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun