1. KONSEP DAN PENGERTIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Konsep pemberdayaan dikembangkan pertama kali pada tahun 1970 an yang bergulir dan Mengalami berbagai penyesuaian. Konsep ini berasal dari pemikiran masyarakat barat yang lahir karena adanya ketimpangan kekuasaan, dimana bagian manusia ada yang sangat berkuasa terhadap sebagian lainnya (homo homini lupus). Pemberdayaan merupakan salah satu pendekatan untuk mengatasi persoalan kemiskinan, ketidakberdayaan, dan kerentanan masyarakat lemah. Pemberdayaan pula dapat diartikan sebagai proses yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan secara berkesinambungan, baik individu ataupun kolektif, guna mengembangkan daya dan potensi serta kemampuan yang terdapat dalam diri manusia sehingga mampu melakukan transformasi sosial. Pemberdayaan masyarakat ialah upaya mengembangkan, mendirikan, dan memperkuat posisi tawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan melalui pengalihan pengambilan keputusan sehingga dapat mereka terbiasa dan juga dapat bertanggung jawab terhadap lahan sekitar mereka. Namun, yang terpenting ialah adanya kesadaran bahwa pemberdayaan merupakan proses perubahan berkelanjutan secara bersama antara sang pemberdaya dan masyarakat yang diberdayakan.
Pemberdayaan masyarakat Kelurahan sangat penting artinya dalam menunjang keberhasilan konservasi suatu lahan titik setidaknya terdapat tiga pertimbangan yang dapat dikemukakan, diantaranya:
a. Pertama, Pemberdayaan masyarakat gambut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kontribusi masyarakat dunia terhadap kelestarian ekosistem gambut.
b. Kedua, karena kemiskinan dan ketidakberdayaan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di lahan, seringkali menjadi penyebab ketidakpedulian mereka terhadap kualitas lingkungan.
c. Ketiga, Upaya penyadaran dan penumbuhan motivasi untuk berpartisipasi dalam pelestarian lahan terbukti sulit dilakukan apabila kebutuhan dasar masyarakat masih belum bisa terpenuhi.
2. TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DUNIA MENJAGA LAHAN GAMBUT
Partisipasi Masyarakat
- Konstribusi yang merusak
a. Pemilihan lahan budidaya pertanian yang kurang tepat
Karena keterbatasan lahan, sebagian petani di lahan gambut menggunakan lahan untuk budidaya dengan komoditas yang kurang sesuai dengan tipologinya. Sebagai contoh yakni penggunaan lahan gambut yang sangat tebal padahal untuk budidaya tanaman yang hanya Semusim. Akibatnya gambut akan mudah mengalami kekeringan di musim kemarau titik gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter tidak tepat untuk budidaya pertanian karena kendala-kendalanya yang sangat besar.