Mohon tunggu...
Ovi Vensus H. Samosir
Ovi Vensus H. Samosir Mohon Tunggu... Editor - Menjadi Terang

Pendidikan, Sosial, Budaya, Politik, dan Hubungan Internasional adalah beberapa bidang kehidupan yang berhasil menarik minatku.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Singapura Berlahan Luas di Indonesia: Buah Busuk dari Modernisasi Kelapa Sawit (Palm Oil) Indonesia

17 Juni 2022   20:47 Diperbarui: 17 Juni 2022   20:54 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ungkap ada perusahaan sawit asing asal Singapura yang memiliki banyak lahan di Indonesia. (TEMPO.CO, Jakarta - Kamis, 16 Juni 2022)

Kok bisa sih? Bisa saja, itu buah "busuk" atau  konsekuensi negatif dari modernisasi kelapa sawit (Palm Oil) Indonesia.

Indonesia pengen modern

Gerakan modernisasi tahun 1950-an dan 1960-an merupakan implementasi teori ekonomi yang berakar pada kapitalisme. Teori modernisasi menggabungkan spektrum transisi dan transformasi drastis yang mana masyarakat tradisional harus menjalani proses untuk menjadi modern (Hussain et al., 1981; Lenin, 1964). Teori ini juga berbicara tentang pertukaran pertanian yang lebih tua praktiknya dengan sesuatu yang lebih baru (Smith, 1973: 61). Oleh karena itu, masyarakat pertanian dapat dianggap sebagai modern ketika mereka menampilkan karakteristik dalam tingkatan tertentu. Karakteristik secara ringkas oleh Coetzee dkk. (2007: 31) sebagai: (i) Kesiapan untuk mengakomodasi proses transformasi yang dihasilkan dari perubahan. (ii) Perluasan pengalaman hidup yang berkelanjutan dan penerimaan terhadap pengetahuan baru. (iii) Perencanaan berkelanjutan, perhitungan dan kesiapan menuju pengalaman baru. (iv) Prediktabilitas tindakan dan kemampuan untuk melatih kontrol yang efektif. (v) High premium pada keterampilan teknis dan pemahaman tentang prinsip-prinsip produksi. (vi) Mengubah sikap kekerabatan, peran keluarga, ukuran keluarga dan peran agama. (vii) Mengubah perilaku konsumen dan penerimaan terhadap stratifikasi sosial. Dalam teori modernisasi ini tampil Rostow mengidentifikasi tahapan modernisasi dari : 1. Primitive society: 2. Preparation for take-off: 3. Take-off: 4. Drive to maturity: 5. Period of mass consumption.

Sebagai fenomena global, gerakan modernisasi ini menghampiri Indonesia. Kala itu, pada pertengahan 1960-an Indonesia merupakan salah satu negara paling miskin di dunia dengan pendapatan perkapita hanya USD 50. (Barber, 1998). Indonesia dengan modal lahan yang luas, dimanfaatkan para elit pengambil kebijakan Indonesia sebagai upaya penanggulangan kemiskinan atau upaya pembangunan nasional. (McCharty and Cramb, 2009) Indonesia mengelola dan mengembangkan berbagai lahan perkebunan - termasuk lahan-lahan peninggalan kolonial Belanda - khususnya lahan perkebunan kelapa sawit. (Varkkey, Helena, 2012).

Hingga tahun 1980-an, pengelolaan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia baru sekitar 200.000 an hektar.[1] Pada tahun 1990, pengembangan luas perkebunan sawit Indonesia berkisar 1,1 juta hektar, hingga tahun 2009 telah mencapai 7,2 juta hektar, dan terus meningkat sekitar 16,3 juta hektar hingga tahun 2020.[2] Dengan penanaman kelapa sawit secara luas dan tentunya komersial --guna pembangunan ekonomi-, Indonesia menjadi negara penghasil sekaligus pengekspor minyak kelapa sawit terbesar pertama karena sejak tahun 1985 minyak sawit telah menjadi minyak nabati kedua yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk dunia, setelah minyak soyabean.[3]

Singkat cerita, Indonesia memilih memodernisasi perkebunan kelapa sawitnya. Namun yang menjadi permasalahan kemudian, modernisasi ini membuat kepemilikan lahan di Indonesia menjadi terbuka untuk semua pihak. Secara hitungan dan logika ekonomi di era kapitalisme, pemilik lahan -yang erat kaitannya dengan pemilik modal- adalah pihak yang paling diuntungkan. Semisal jika pemilik lahan terbesar adalah negara dan rakyat, secara rasionalisasi ekonomi maka negara dan rakyat yang akan menerima nilai manfaat terbesar. Namun jika semisal pemilik lahan adalah korporasi -- terkait erat dengan pemilik modal atau investasi luar negeri -- maka penerima manfaat terbesar bukanlah negara atau rakyat.

Data dari Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat bahwa luas areal perkebunan minyak kelapa sawit di Indonesia  mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021. Kepemilikannya  oleh Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta ha (40,34%); dan oleh Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 tibu ha (3,84%); oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) seluas 8,42 juta ha (55,8%). [4]. Dari 55,8% lahan PBS tersebut, seberapa luas lahan yang dimiliki perusahaan sawit asal Singapura? Luaslah pokoknya. Sejauh ini, Bapak Luhut baru sebatas sampaikan ada perusahaan sawit asing asal Singapura yang memiliki banyak lahan di Indonesia.

Memperhatikan PBS atau perusahaan yang memiliki kendali atas lahan dan produksi dalam mekanisme modernisasi (liberalisasi dan kapitalisasi) di Indonesia, maka pihak yang paling diuntungkan adalah bukanlah negara atau rakyat. 

 

Ketergantungan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun