Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orasi Perdana Gubernur Anies Langgar Hukum?

17 Oktober 2017   09:56 Diperbarui: 17 Oktober 2017   10:15 3157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orasi Pedana Gubernur Anies Saat Pelantikan Di Istana Merdeka (tribunnews.com)

Terkait pelanggaran Instruksi Presiden yang mempunyai hak untuk menegur Anies R Baswedan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sesuai dengan isntruksi kelima yaitu "Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini di kalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini".

Komnas HAM bisa melaporkan Anies R Baswedan atas pidato tersebut kepada aparat penegak hukum, karena dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 BAB V PENGAWASAN Pasal 8 butir (1) Pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis dilakukan oleh Komnas HAM.

Selanjutnya Komnas HAM sesuai butir (2) bisa melakukan pemantauan, mencari fakta  dengan meminta keterangan kepada Anies terkait pidatonya yang berbagu rasis itu kemudian menilainya. Apabila ditemukan ada pidato Anies melanggar, kemudian Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Pemerintah hasil temuannya tersebut untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya Komnas HAM yang mempunyai legal standing tersebut, masyarakat secara umum pun berhak melaporkan Anies R Baswedan atas pidatonya itu kepada aparat hukum atau pengadilan jika ada kerugian materi dan immaterial

Adapun atas pelanggaran dskriminasi itu ancaman hukumannya adalah penjara 1-5 tahun dan denda 100juta-500 juta rupiah.

-------mw-------

Sumber Bacaan

1. Detik

2. CNN Indonesia

3. Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun