Sebagaimana kita ketahui bersama, strategi kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia dari pemerintah Orde Baru sampai Pemerintah SBY diarahkan untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun kurang memperhatikan tercapainya pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah. Sehingga kecenderungan kebijakan pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi justru memperburuk kondisi kesenjangan ekonomi antarwilayah di Indonesia.
Novi Maryaningsih (2014) menyebut secara lebih khusus kebijakan pembangunan infrastruktur yang terpusat di Jawa dan Indonesia bagian barat menimbulkan disparitas pendapatan per kapita masing-masing daerah di Indonesia, terutama di Kawasan Indonesia Timur. Lebih lanjut, Yanuar (2006) dengan menggunakan data panel 26 provinsi menunjukkan bahwa modal fisik, infrastruktur jalan, telepon, kesehatan, dan pendidikan memberikan pengaruh positif pada output perekonomian.
Selain itu, ketimpangan wilayah barat dan timur itu menurut pengamat kebijakan Publik Fakultas ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak dapat menimbulkan disintegrasi NKRI.
Masih menurut laporan Novi Maryaningsih (2014) bahwa World Economic Forum (WEF) mengungkapkan bahwa tingkat daya saing Indonesia masih tertinggal (Tabel 1), terutama pada pilar infrastruktur, pilar kesiapan teknologi, dan pilar inovasi. Penilaian WEF ini menunjukkan bahwa kendala struktural yang dihadapi Indonesia (the most binding constraints) masih di seputar ketiga pilar tersebut dalam delapan tahun terakhir. Secara lebih spesifik, kendala pilar infrastruktur antara lain bersumber dari masih rendahnya kualitas jalan, pelabuhan, bandara, kereta hingga kualitas pasokan listrik (Tabel 2). Sementara, kendala pilar kesiapan teknologi dan inovasi di antaranya berasal dari tingkat penguasaan teknologi dan kegiatan inovasi yang masih rendah.
Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Jokowi
Pemerintah Jokowi menyadari sepenuhnya hal-hal tersebut di atas. Karenanya ia menambah anggaran pembangunan infrastruktur hampir 100%. Dan ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia untuk anggaran infrastruktur.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 Pemerintah Jokowi sebesar Rp1.984,1 triliun disahkan Februari 2015 lalu. Dalam rincian anggaran tersebut anggaran infrastruktur tercatat sebesar Rp290,3 triliun. Anggaran itu disalurkan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp209,9 triliun atau meningkat dari anggaran pada APBN 2015 sebesar Rp155,4 triliun. untuk non K/L Rp80,5 triliun naik dibandingkan APBN 2015 sebesar Rp35,9 triliun.
Angka Rp 290,3 triliun itu adalah terbesar yang pernah ada dibandingkan dengan anggaran infrastruktur yang ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya, demikian Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengomentari soal APBN-P 2015 yang disahkan tanpa hambatan oleh DPR RI dalam sidang paripurnanya bulan Februari 2015 lalu.
Penambahan anggaran itu diperoleh dari pengalihan subsidi BBM. Subsidi BBM yang sejak lama membebani APBN dipangkas oleh kebijakan ekonomi Pemerintah Jokowi.