Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembayaran Diyat Satinah: Permainan Politik Partai Penguasa?

3 April 2014   04:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia
**) Sumber Gambar
***) Sumber Bacaan
1. Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
2. Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Bayar Diat Satinah. 1 April 2014. Kompas. Web. 2 April 2014.
3. SBY: Kita Bebaskan 176 WNI dari Hukuman Mati, Itu Bukan Angka yang Kecil. 30 Maret 2014. Kompas. Web. 2 April 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun