Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Operasi Penculikan Duo Bali Nine oleh Militer Australia, Mungkinkah? Catatan Artikel Prayitno Ramelan

24 Februari 2015   01:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:38 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_370268" align="aligncenter" width="567" caption="Militer Australia"][/caption]

Sumber Gambar

Menarik mencermati artikel yang ditulis oleh Prayitno Ramelan yang berjudul "Waspadai Kemungkinan Langkah Ekstrem Australia Terkait Eksekusi Mati".  Dalam artikel yang diposting 19 Februari 2015  dan mendapatkan tempat sebagai Headlines Kompasiana tersebut dikemukakan opsi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Australia dalam menggagalkan eksekusi mati dua terpidana warga negara Australia: Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat oleh Pemerintah Indonesia.

Semua opsi upaya Pemerintah Australia itu dilatar belakangi oleh posisi Perdana Menteri Tony Abbott yang perlu memperbaiki kinerja dirinya. Abbott lolos dari ”mosi tidak percaya” yang berujung impeachment, dan tetap bertahan pada posisinya sebagai PM Australia di internal Partai Liberal pada voting yang dilakukan pada Senin, 9 Februari 2015 pagi waktu Canberra. Dalam voting itu, yang dihadiri 101 dari 102 anggota Partai Liberal yang memiliki hak suara, 61 menyatakan menolak mosi dan 39 menyatakan menerimanya. Satu suara diberikan secara informal dan 1 anggota tidak hadir karena sedang cuti. Walau selamat, tetapi karier politiknya dinilai cedera.

Dalam artikel itu disebut bahwa upaya pendekatan diplomatik baik langsung oleh Pemerintah Australia sendiri maupun menggunakan tangan PBB ternyata tak mampu mengubah keputusan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati tersebut.

Pemerintah Australia pun menebar ancaman embargo wisata ke Bali. Namun, Pemerintah Indonesia bergeming atas ancaman itu. Kemudian Penulis mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia agar tidak meremehkan Pemerintah Australia. Pemerintah Indonesia harus membuat berbagai macam antisipasi semua hal yang BISA dilakukan oleh Pemerintah Australia, termasuk di dalamnya tindakan ekstrim yaitu salah satunya preemptive strikes.

Makna Preemptive Strikes
Preemptive adalah kata sifat. Dalam konteks militer menurut kamus daring bahasa Inggris Collin Dictionary adalah designed to reduce or destroy an enemy's attacking strength before it can use it (a pre-emptive strike) dalam bahasa Indonesia adalah dimaksudkan untuk mengurangi atau menghancurkan kekuatan menyerang musuh sebelum dapat menggunakannya atau padanannya "serangan pendahuluan". Definisi kamus lain dari frase itu adalah serving or intended to preempt or forestall something, especially to prevent attack by disabling the enemy (dimaksudkan untuk mendahului atau mencegah sesuatu, terutama untuk mencegah serangan dengan cara melumpuhkan musuh).

Secara lebih gamblang WiseGeek mendefinisikan preemptive strikes sebagai suatu operasi militer suatu negara yang dirancang untuk menetralisir ancaman potensial (laten), atau untuk mendapatkan keuntungan yang nyata terhadap musuh yang mengancamnya.

[caption id="attachment_370269" align="aligncenter" width="411" caption="Perserikatan Bangsa Bangsa"]

1424691219739102916
1424691219739102916
[/caption]

Sumber Gambar

Doktrin pertahanan diri (self-defense) setiap negara baik secara individu negara itu sendiri maupun --jika kolektif atau bersama-sama itu dengan persetujuan Dewan Keamanaan PBB terdapat dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation Charter, Chapter II Article-4):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun