"Kak di kota ado pengumpulan koin untuk Pilkada"
"Terus" balasku
"Kagek nak dienjukke ke ..."
"Ngapo cak itu"
"Supayo calon yang diusung bisa ikut Pilkada"
Tak berapa lama masuklah foto berita cetak mengenai pengumpulan koin itu.
***
Pesan itu dikirim teman melalui WA yang merupakan aplikasi buatan USA alias Amerika, termasuk hak paten dan hak ciptanya orang Amerika. Beberapa hari ini aku lagi riang-riangnya main WA karena mendapat pinjaman abadi telepon pintar dari adikku. Tapi kadang  ya itu, kalo lagi di kebun macet. Aku bersyukur kalo macet 2G, 3G, 4G. Alasannya  ya aku sendiri yang tahu.  He he he.
Di rumah aku mencari buku KBBI ternyata tertinggal nun jauh di sana. Akupun akhirnya membuka  notebook dan bertanya pada  Mbah Google yang buatan USA alias Amerika, termasuk hak paten dan hak ciptanya orang Amerika. Aku memilih membuka KBBI daring, hasilnya koin adalah mata uang logam. Tidak ada penjelasan lain atau contoh penggunaanya.
Koin itu pecahan kecil. Dulu sekali ada Rp 5 dan Rp 10. Dulu ada RP 25 tetapi sekarang cukup sulit untuk mendapatkannya. Pecahan yang sering didapat sekarang adalah Rp 100, Rp 500 dan Rp 1.000. Jadi mau berapa berat dan berapa banyak untuk mengumpulkan Rp 5.000.000 saja?
Lalu apa hubungannya dengan Pilkada di daerah kami. Sederhana ternyata karena mereka kecewa dengan sistem yang ada. Biaya besar baik untuk melalui jalur perorangan maupun jalur partai politik. Informasi yang layak tidak dapat dipercaya jagoannya sampai saat ini mengalami kebuntuan komunikasi politik dengan partai politik. Jadi kemungkinan jagoannya untuk mendaftar melalui partai politik minggu kedua Januari 2018 ini sangat sangat mencemaskan mereka.