Korban miras oplosan di Jadetabek dan Cicalengka, Bandung, Sukabumi April 2018 ini mencapai jumlah 12 plus 52 orang atau 64 orang. Korban jiwa yang besar. Tentu peristiwa itu suatu tragedi dari penyakit masyarakat.
 Wagub Sandiaga Uno memberi pernyataan kondisi penggunaan miras itu sudah lampu merah. Tanpa memerinci, Wagub menyebut sudah ada perda yang mengatur. Pernyataan seorang Direktur LSM lain lagi : "Sebagai penegak peraturan daerah (perda) yang bertugas menertibkan miras, pengawasan satpol sejauh masih lemah. Jadi Cuma sampai sebatas itu, tidak perlu sampai ke tingkat Gubernur." (Indopost)
Korban miras adalah akibat dari kesembronoan pelakunya. Konsekuensi dari perbuatan sekelompok individu yang mencoba sesuatu yang berisiko.Â
Tahun 2012 ada bule Australisa bernama Liam Davies, 19 tahun, yang merayakan tahun baru di Gili Trawangan Lombok. Liam mempunyai keluarga dan teman yang tinggal di Lombok sehingga mengetahui risiko koktail bercampur methanol. Kepada bartender di Rudy's Pub dia menanyakan apakah miras vodka dan jerus nipis yang dijual asli. Bahkan Liam sempat memeriksa botol miras yang ditawarkan kepadanya..
Setelah menegak minuman yang ternyata arak yang ditaruh dalam botol vodka, Liam esok harinya kejang-kejang, sekarat. Dia terlambat ditolong meskipun sempat diterbangkan ke negaranya. Akhirnya cita-citanya menjadi tukang kayu dan bepergian ke Kanada dibawa ke kubur. Kisah itu begitu memukul kedua orangtuanya sehingga mereka mendirikan LIAM Charitable fund.Â
Lembaga itu telah mendidik ratusan tenaga medis di Sanglah Bali. Masalah keracunan methanol belum ada tata cara penanganannya saat itu. Menurut brosur yang ditaruh di laman Liam Charitable Fund, uniknya, pertolongan pertama terhadap keracunan metahonol itu cukup dilakukan dengan memberikan minuman beralkohol di atas 30%.
Kisah Liam dan usaha mengedukasi pencegahan keracunan miras itu pernah dimuat di koran Kompas.
Kisah personal tentang korban umumnya menggugah orang untuk lebih memperhatikan kasus yang diangkat.Â
Pada saat ini pencegahan miras umumnya dilakukan dengan mencari penjual, menghukumnya, kemudian memusnahkan produk oplosan.Â
Kecanduan alkohol itu mirip dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Peminum sadar ia semakin kebal dengan alkohol. Ia sadar juga kebiasaan itu buruk. Peminum tidak berhasil melepaskan diri dari keinginan untuk mengulangi perbuatan yang buruk. Dalam kota metro yang lumayan keras ini mungkin ada banyak orang yang terpinggirkan, maka berteman dengan miras menjadi penghibur, "teman" yang baik. Orang sejenak melupakan kesusahannya.
Pada mereka yang mau berbuat jahat, minum dulu memberikan keberanian. Maka peminum dianggap penyakit masyarakat.