Jadi saya memutuskan untuk keluar dari frame yang sudah ada, dan mulai melihat sekeliling saya. Saya tetap pada kemungkinan ini adalah kasus pembunuhan.
Singkatnya, berikut logika saya --> jika saya adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Dalam kasus ini, ada H (korban), M (kawan korban), A (suami korban) dan J (kawan korban, tersangka).
Fakta lapangan:
J ke Indonesia awal Desember 2015, ketemu dengan M dan A Â sebanyak 3x.
4 Jan 2016 ada obrolan di WA grup antara M, H, J dan miss X, janji reunian berempat. Berunding mengenai tempat pertemuan.Â
6 Jan ketemuan di Olivier Cafe, Grand Indonesia jam 4 pm.
Kronologi Jessica Kumala Wongso, pada tanggal 6 Jan 2016:
3.30 pm, tiba di GI. Beli hadiah sabun untuk M, H dan miss X sebagai tanda reuni. Miss X ini entah siapa, mungkin Vera, saya juga gak begitu paham. Jadi saya sebut aja Miss X.
4 pm, J masuk ke Olivier Cafe, pesan meja, dikasi meja 54 oleh pelayan. J pesan Vietnamese Ice Coffee dan cocktail promosi beli satu gratis satu. Dia melunasi semua, atau close bill, lalu pergi ke meja 54. Kopi dan cocktail diantar pelayan ke meja 54.
5 pm (akurasi waktu gak jelas), M dan H datang. Telat dari waktu janjian. Miss X gak bisa datang karena masih kerja.
Nah, di sini, saya berhenti, lalu mundur ke awal Desember 2015.