Mohon tunggu...
Oshie Leslie
Oshie Leslie Mohon Tunggu... profesional -

Saya seorang pemerhati budaya dan penulis fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Antara Calon Penumpang dan Petugas Keamanan

16 Desember 2015   08:41 Diperbarui: 4 April 2017   17:43 1253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itu versi dia. Saya katakan versi dia karena kita tidak berada di sana, tidak menyaksikan kejadian itu dengan mata kita sendiri. Kita hanya membaca ceritanya.

Waktu saya buka akun Facebook pada pagi hari berikutnya, postingan itu sudah dishare lebih banyak orang dan sudah masuk menjadi salah satu berita dalam media online Surya Malang. Isinya kurang lebih sama saja, terkesan berita yang dibuat dengan cara copy paste, tidak ada wawancara langsung dengan pihak yang terkait. Di media ini, si penulis postingan pengaduan itu menanggapi komentar-komentar yang rata-rata bernada sama, kecuali komentar terakhir, yang ditulis oleh Vrino Sebastian, seorang karyawan PT Angkasa Pura II (Persero). Berikut saya copy paste komentarnya:

"Mhon maaf sebelum nya para Netizen terhormat, Mungkin kita belum tau Kebenaran nya seperti apa, kita baru mendengar dan melihat dari sebelah sisi. Mungkin bisa saja penumpang mengada2 krna brang bwaan nya tdak boleh dbwa dan dy pun merasa kesal. Tentang melakukan perjalan udara smua nya telah diatur dlm UU Penerbangan No 1 Tahun 2009 pasal 136. Hasil dari forum avsec saya baca, dan rekaman cctv apa yg seperti d tulis mbak itu tdak sesuai kebenaran nya. Mari kita sama mengerti saja tugas teman2 kita AVSEC di lapangan, tugas mereka berat, nyawa mereka taruhan nya, seragam mereka taruhan nya, kesalahan sedikit anak istri mereka taruhan nya, knpa ??? Karna mereka lakukan demi keselamatan orang banyak bukan keselamatan perorangan,. Apa yg terjadi klw mereka melakukan keslahan, banyak sekali yg dirugikan. Pernakah penumpang atw pun teman yg bkrja d bndara menyucapkan terimakasih kepadanya disaat penumpang terbang dan sampai d bandara tujuan dengan selamat dan pekerja yg melakukan kegiatan d bndara dengan selamat smpai pulang ??? Tidak !!! bahkan sedikit pun tidak ada sma sekali, malah yg ada penumpang dan pekerja berfikiran negatif kepada mereka. Padahal penumpang dan teman2 pekerja sudah tau ada regulasi, smua regulasi bukan dr dy teman2 AVSEC, smua dr pemerintah, mereka hanya perpanjangan tangan saja dan yg menerapkan dilapangan, tapi penumpang bahkan teman2 yg pekerja tidak mau mengerti, seakan teman2 AVSEC di lapangan d bilang arogan. mungkin mereka AVSEC telah terlanjur lelah dengan sebagian masyarakat indonesia yg mau menang sendiri, yg gak mau patuh dengan aturan dan hukum. Ada pun kekesalan ataw arogan mereka teman2 AVSEC, dikarenakan sebagian penumpang dan teman2 pekerja karna sebagian penumpangan dan teman2 pekerja mengerti dengan aturan, tapi tidak mau mengerti, karena melihat teman2 AVSEC yg menjalan regulasi hanya seorang SECURITY, mari kita rubah pola pikir dan Pandangan kita demi terciptanya Keamanan dan Keselamatan dlm dunia Penerbangan. Tks wasalam, smga Allah slalu meridhoi AVSEC indonesia, bravo AVSEC, slalu lakukan tugas Mulia Mu, Tuhan brsma kita smua"

[caption caption="Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com/2015/12/14/curhat-di-facebook-dibentak-bentak-petugas-bandara-soekarno-hatta?page=3"]

[/caption]

 

Saya punya kawan yang bekerja sebagai petugas check in maskapai Garuda dan Citilink dan banyak mendengar cerita menarik seputar pekerjaan mereka. Menghadapi orang tidak mudah, seperti yang saya katakan di bagian awal tulisan, karena setiap orang punya karakter dan masalah masing-masing. Pola pikir kita berkata pelanggan adalah raja. Lalu dia lupa bahwa di belakang kalimat itu sebenarnya ada terusannya "...dengan catatan raja juga bisa bekerja sama dengan para pengawalnya." Merasa sudah bayar tiket mahal, lalu tak peduli bahwa dengan membayar tiket, berarti dia setuju dengan isi kontrak yang mengikat sejak dia masuk ke bagian check in sampai pesawat mendarat, yang diwujudkan dalam bentuk selembar tiket. Isi kontrak mencakup hak dan kewajiban penumpang, salah satunya adalah mematuhi larangan membawa barang-barang tertentu.

Penjabaran benda-benda yang tidak boleh dibawa dalam penerbangan bisa dilihat di https://www.tiket2.com/blog/inilah-benda-benda-yang-tidak-boleh-dibawa-ke-pesawat/. Sumber masalah kejadian di atas adalah snow spray. Snow spray adalah termasuk barang aerosol, poin dua dalam situs yang sudah disebutkan di atas.

Sumber masalah kedua adalah efek dari pembongkaran. Si calon penumpang ingin petugas merapikan kembali bagasi yang dibongkar seperti semula. Si petugas, tentu saja, tidak mau melakukannya karena dia harus menangani para calon penumpang berikutnya. Sebenarnya si calon penumpang tak perlu gaduh dengan petugas. Dia hanya tinggal membawa bagasinya di bagian Aerotek untuk wrapping dan diikat. Biayanya tidak sampai Rp. 100.000,00, dan semua orang bisa santai. Atau kalau dia tidak mau mengeluarkan uang ekstra, dia bisa membawa lakban besar di tasnya sebagai antisipasi tindakan pembongkaran.

Sayangnya, yang dia lakukan justru ribut dengan petugas. Ini saja sudah mengganggu ketertiban umum. Di luar negeri, calon penumpang seperti ini bisa diseret ke ruang petugas keamanan bandara. Bisa jadi dia malah dilarang terbang. Petugas keamanan berhak melakukan ini, jika mereka mempertimbangkan bahwa tindakan calon penumpang ini bisa menimbulkan keresahan bagi orang-orang di sekitarnya. Coba saja tonton Ultimate Dubai Airport atau Fox Crime, kita bisa melihat bagaimana petugas bandara negara lain menangani para calon penumpang. Tidak ada toleransi sama sekali. Peraturan adalah peraturan. Pelanggaran akan dikenai hukuman.

Kesalahan kedua yang dilakukan di calon penumpang adalah memotret si petugas yang dianggap telah menghinanya. Kesalahan ketiga adalah menyebarkan potret tersebut di media sosial. Dalam kasus ini adalah Path. Kesalahan ketiga diperparah oleh temannya yang menyebarkan di akun Facebooknya. Dari akun ini, tribunnews mengcopy paste isi akun sebagai bahan berita di situs mereka.

Si calon penumpang jelas merasakan dirugikan dengan tindakan petugas. Tapi melampiaskan kekesalan dengan share di dunia maya juga tidak dibenarkan. Ada undang-undang yang mengaturnya, salah satunya ada UU ITE BAB VII Pasal 27 dan 28 mengenai Perbuatan Yang Dilarang. Memotret petugas tidak apa, sepanjang tidak ada larangan mengambil gambar di tempat tersebut. Tapi untuk apa dipublish ke media sosial? Mau membuat si petugas sadar? Tidak akan. Mau membuat petugas malu? Si petugas tidak melihat isi akun kita kok. Yang melihat foto si petugas juga belum tentu mengenal si petugas secara pribadi. Salah-salah si pengunggah malah kena tuduhan mencemarkan nama baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun