Kejahatan Narkotika, Korupsi dan Terorisme merupakan extraordinari crime yang berdampak penghancuran sebuah bangsa. Kejahatan ini bersifat sistematis dan memiliki jaringan yang kuat sehingga mampu mempengaruhi siapa saja untuk terlibat didalamnya. Oleh karenanya perlu penguatan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan tiga kejahatan tersebut diatas.
Diinisiasi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Dr. Petrus R. Golose, BNN menggelar Silaturahmi Nasional dengan tema " Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul di Era Vuca". Acara tersebut digelar di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG), Polda Bali, Rabu, 24/11/2021.
Hadir Gubernur Provinsi Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH. MSi dan Tokoh Masyarakat Bali.
VUCA adalah singkatan dari Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity.
VUCA dapat artikan dimana dunia yang kita hidupi sekarang berubah denga sangat cepat, tidak terduga dan dipengaruhi oleh banyak factor yang sulit dikontrol dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif. Pengaruh terbesar dari pergeseran dunia adalaha karena pengaruh teknologi yang berkembang sangat pesat.
Kepala BNN RI, Dr. Petrus R Golose dalam orasinya mengatakan Indonesia merupakan pasar potensial peredaran gelab narkoba karena prevalensi penyalah guna narkoba yang mencapai 1.8 persen atau setara dengan 3.4 juta orang. Delapan puluh persen narkoba masuk melewati jalur laut yang sulit untuk dideteksi karena radar yang mereka pakai di matikan ujar mantan Kapolda Bali ini.
Sementara itu Ancaman Narkotika Jenis Baru atau New Psychoactive Substances (NPS) setiap saat bertambah jumlahnya. Dampaknya sangat berbahaya dan sulit untuk di deteksi.
Sejauh ini BNN telah menyita 3 ton Sabu. Apabila diakumulasi dengan pengungkapan instansi lain jumlahnya mencapai 8 ton. Dengan demikian kita telah menyelamatkan 8 juta orang dengan asumsi 8 juta ton tersebut di pakai masing-masing 1 gram setiap orang ujar Jenderal bintang 3 tersebut.
Kedepan lanjut Kepala BNN akan diatur bahwa korban penyalahguna narkoba tidak dimasukan kedalam Lembaga Pemasyarakat (LP) melainkan akan di rehabilitasi tegasnya.
Adapun upaya pencegahan yang gencar dilakukan saat ini oleh BNN salah satunya adalah pembentukan Desa bersinar (bersih narkoba) menuju Indonesia bersinar tambah Kepala BNN.
Semenara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs Firli Bahuri, MSi mengatakan persoalan mendasar bangsa ini adalah penyalahgunaan narkoba, terorisme dan korupsi. Institusi yang lahir pasca reformasi tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga bangsa ini dari tiga kejahatan tersebut diatas ujar ketua KPK memulai pidatonya.
Masalah Penyalahgunaan narkoba, terorisme dan korusi  ini harus diselesai secara bersama-sama ujarnya. Ketua KPK mengajak semua anak bangsa untuk bahu membahu menyelesaikan masalah diatas.