Yang kedua sopan santun tatakrama dalam berperilaku, bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi hal tersebut. Sering kita lihat dalam acara acara adat atau moment pernikahan mempelai sungkem kepada kedua orangtua dengan cara bersimpuh, berjalan didepan orang yang sedang duduk dengan sedikit menundukkan badan, mengucap permisi "nuwun sewu" saat berjalan melintasi dikerumunan orang dan lain-lain adalah wujud bertatakrama dalam berperilaku.
Tatakrama ini juga ada dalam bersedekah atau memberi sesuatu kepada orang lain, adalah hal yang tidak bertatakrama memberikan sesuatu dengan cara melemparkan dari atas kendaraan, memberi uang recehan kepada pengemis dengan melempar dan lain-lain.
Meskipun mereka membutuhkan pemberian namun mereka adalah sama-sama manusia makhluk hidup ciptaan Tuhan. Mungkin perilaku yang tidak beradap memberikan hadiah dengan melempar hal yang dianggap lumrah, akan tetapi lebih manusiawi dan saling menghargai sesama manusia sebagai cerminan pengamalan Pancasila lebih elok memberikan dengan cara langsung ketangan penerima.
Pancasila dasar negara yang bersumber dari norma agama, norma sosial dan norma adat mengatur bertatakrama beradap sopan santun yang termaktud dalam butir-butir sila-sila Pancasila agar kehidupan bangsa Indonesia bertatakrama mulai dari elite negeri ini hingga rakyat jelata sehingga tercipta negeri yang bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H