Mohon tunggu...
Opik Meteng
Opik Meteng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hay, saya baru memulai untuk menjadi penulis artikel yang bermanfaat agar bisa dibaca oleh masyarajat luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

11 November 2022   16:38 Diperbarui: 11 November 2022   16:41 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Pada situasi yang sama, ekonomi Islam dan keuangan Islam mulai memperlihatkan sosoknya sebagai suatu alternatif baru yang diambil dari sari pati ajaran Islam. Era 1970-an dan 1980-an dimulai dari kajian-kajian tentang ekonomi dan keuangan Islam di Timur Tengah serta Negara Muslim lainnya. Adapun hasil dari kajian tersebut adalah terbentuknya IDB (Islmaic Development Bank) di Jeddah pada tahun 1975 yang kemudian diikuti oleh bank-bank Islam lainnya.

     Pemikiran ekonom muslim pada masa ini memiliki pandangan yang sama bahwa negara harus mensejahterakan rakyatnya melalui kebijakan dan jaminan sosial. Sementara itu untuk kepemilikan mereka mengakui hak kepemilikan individu namun melarang kepemilikan barang yang bersifat milik bersama. Untuk produksi, menurut mereka bersumber dari alam, modal dan tenaga kerja. Dan untuk konsep distribusi memegang prinsip pemertaan, tanggung jawab timbal balik, negara sebagai distributor harta zakat, dan antara produksi dan konsumsi harus memperhatikan aspek kemaslahatan dan kesesuaian dengan hukum syar'i.

     Berikut para pakar ekonomi yang menghiasi pemikiran pada masa ini yaitu Jamaludin al Afghani (w. 1315 H/ 1897 M), Muhammad Abduh (w. 1320 H/ 1905 M), Muhammad Iqbal (w. 1357 H/ 1938 M).49 Muhammad Baqir al-Sadr, Muhammad Abdul Mannan, Monzer Khaf, Muhammad Nejatullah Siddiqi, Muhammad al-Ghazali, Sayyid Qutb, Ummar Chapra, Dr. Muhammad Abdullah Darraj, dan masih banyak lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun