Mohon tunggu...
Opik Meteng
Opik Meteng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hay, saya baru memulai untuk menjadi penulis artikel yang bermanfaat agar bisa dibaca oleh masyarajat luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

11 November 2022   16:38 Diperbarui: 11 November 2022   16:41 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada pase pertama ini antara lain, diwakili oleh Zaid bin Ali (w.80-H/738 M), Abu Hanafiah (w. 150. H/767 M), Abu Yusuf (w.182 H/798 M), Al- Syaibani (w.189 H/804 M), Abu Ubaid bin Sallam (w.224 H/838 M), Harits bin Asad al- Muhasibi (w.243H/858 M), Junaed al Baghdadi (297 H/910 M), Ibnu Maskawai (w.421H/1030 M), Al-Mawardi (450H/1058M).

Abad Pertengahan (5 H/11 M - 9 H/15 M)

     Fase kedua atau masa pertengahan merupakan fase sekitar abad ke-11 sampai dengan abad ke-15 M yang disebut juga sebagai fase cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Pada masa ini wilayah kekuasaan Islam yang terbentang dari Maroko dan Spanyol di Barat hingga Hindia di Timur telah melahirkan berbagai pusat intelektual.

     Ciri khas pemikiran ekonomi pada masa ini adalah para cendekiawan Muslim mampu menyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang seharusnya berlandaskan al-Quran dan al-Hadits.

     Pemikir ekonomi pada abad ini memiliki pandangan yang sedikit sama dengan fase pertama bahwa negara hanya boleh mengeluarkan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak memiliki hak untuk mengendalikan harga. Sementara itu, dalam hal produksi mereka berpendapat bahwa faktor utama produksi adalah tenaga manusia dengan penghasilan utama adalah perdagangan internasional, selain itu kerja secara bersamaan sesuai dengan keahlian dianggap perlu untuk meningkatkan agregat perekonomian. Dalam hal pendistribusian harta, prinsip pemerataan merupakan hal yang diutamakan dan semakin banyak negara membelanjakan harta maka semakin baik pula perekonomian sebuah negara.

     Tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada masa ini diwakili oleh Al Ghazali (w. 505 H/ 111 M), Ibn Taimiyah (w. 278 H/ 1328 M), Al Syaitibi (w. 790 H/ 1388 M), Ibn Khaldun (w. 808 H/ 1404), dan Al Maqrizi (845 H/ 1441 M).

Abad Kontemporer (9 H/15 M - 14 H/20 M)

     Fase ketiga menurut M. Nejatullah Siddiqi dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 M yang juga menjadi pertanda fase dimana ditutupnya pintu ijtihad yang menyebabkan fase ini disebut sebagai fase stagnasi. Pada periode ini para fuqaha hanya menulis catatan-catatan dari para imam madzhab pendahulunya serta mengeluarkan madzhab sesuai dengan kaidah-kaidah dari masing-masing madzhab.

     Pemikiran ekonomi pada masa ini sedikit menarik karena para sarjana ekonomi muslim memiliki pandangan yang lebih luas karena pesatnya perkembangan ilmu ekonomi di dunia barat terlebih sejak munculnya Adam Smith sebagai bapak pasar bebas.

     M. Nejatullah Siddiqi membatasi fase ketiga ini pada tahun 1932 M, namun pada kenyataannya setelah tahun itu masih banyak juga muncul tokoh pemikiran dalam ekonomi Islam, seperti yang populer Muhammad Abdul Mannan, Monzer Khaf, dan Muhammad Baqr al-Sadr.

     Para ekonom Muslim dihadapi dengan permasalahan pembangunan dan perekonomian yang rumit dari negaranya yang baru merdeka disebabkan negara muslim secara fakto berhasil membebaskan diri dari cengkraman imprealisme dan kolonialisme Barat sekitaran abad ke-20. Munculnya para pemikir Islam sendiri tak lain karena mulai kendurnya cengkraman kolonialisme dan imprialisme yang dilakukan oleh Brata kepada negara-negara Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun