Pada jajak pendapat terbaru yang pada Juli 2024 lalu yang dilaksanakan oleh Korea Institute for National Unification, think tank pertahanan Korea Selatan, menyimpulkan bahwa 66% warga Korea Selatan mendukung pertahanan nuklir di negara tersebut. Selain itu, mereka juga mendukung Seoul untuk memiliki senjata nuklir sendiri sehingga tidak bergantung dengan Amerika Serikat.
Kekhawatiran di benak rakyat Korea Selatan adalah mereka tidak memiliki senjata nuklir sendiri, berbeda dengan Korea Utara. Korea Selatan hanya mengandalkan Amerika Serikat dengan 24.234 prajurit yang selalu siap siaga untuk menghadapi perang dengan Korea Utara. Korea Selatan juga berulang kali meminta agar pesawat pengebom nuklir Washington untuk menggelar latihan sebagai bentuk ketakutan Seoul jika Korea Utara melancarkan serangan bom nuklirnya.
Hubungan Indonesia dan Korea Selatan di bidang militer sangatlah erat. Kedua negara itu memiliki kerja sama pengebamgan pesawat tempur KF-21 Boromae, tetapi dikabarkan mandeg pada Maret 2024. Namun, Korea Selatan tetap meminta meneruskan kerja sama. Tapi, Indonesia memiliki banyak dilema. Kenapa? Salah satunya adalah Indonesia harus menanggung biaya pengembangan senilai sekitar Rp100 triliun. Angka yang cukup fantastis! Bahkan yang terbaru, delegasi TNI Angkatan Laut Indonesia dan Angkatan Laut Korea Selatan membahas kerja sama untuk latihan bersama di Pangkalan Busan.
Itu menunjukkan Indonesia memiliki sikap dan posisi yang baik dalam hubungan dengan militer Korea Selatan. Berbagai kerja sama antara kedua negara menunjukkan hubungan yang dinamis. Itu juga memperkuat bagaimana Indonesia juga menjaga perdamaian dengan Korea Selatan dalam kerangka untuk saling meningkatkan kemampuan militer.
Dalam hubungan diplomasi, hubungan Indonesia dan Korea Selatan sangatlah akrab. Itu juga berdampak terhadap investasi perusahaan Korea Selatan yang sangat besar di Indonesia. Itu tidak lain karena Korea Selatan menganggap Indonesia sebagai pasar yang besar. Selain itu, banyak juga tenaga kerja Indonesia yang mengidam-idamkan diri untuk bisa bekerja ke Korea Selatan.
Hubungan luar negeri Korea Selatan sangatlah spektakuler. Seoul memiliki misi diplomatik di 191 negara. Sebagai salah satu negara maju, Korea Selatan menyatakan diri bukan sebagai negara yang terisolasi seperti tetangganya, tetapi sebagai negara yang terbuka. Ideologi diplomasi yang diusung Korea Selatan adalah perdamaian di Semenanjung KOrea sebagai landasan untuk perdamaian global.
Terus, apakah Indonesia bisa mempengaruhi Korea Selatan dengan diplomasi bebas aktifnya? Tentunya Indonesia sudah bisa memainkan kebijakan diplomasi bebas aktifnya dengan menekankan upaya untuk menjadi jembatan dialog antara Korea Selatan dan Korea Utara. Meskipun usulan tersebut belum pernah terwujud, tetapi tak ada salahnya untuk selalu dicoba.
Menghentikan Status Perang Korea dengan Mantra Bebas Aktif
Bebas aktif sebagai mantra politik luar negeri Indonesia seharusnya difokuskan untuk mengakhir status perang antara Korea Selatan dan Korea Utara. Sejarah mencatat bahwa Perang Korea memang belum berakhir, pasalnya hanya ada gencatan senjata yang disepakati pada 27 Juli 1953. Namun, kedua negara masih dalam status perang. Itu dibuktikan perbatasan kedua negara juga dijaga oleh militer yang sangat ketat dengan Zona Demiliterisasi Korea (DMZ).
Saya sangat mendukung gerakan sosial yang dilaksanakan masyarakat sipil Korea Selatan, salah satunya adalah Korea Peace Now. Melalui lamannya koreapeacenow.org, para aktivis perempuan itu mendorong untuk mengakhiri perang Korea. Mereka mendorong semua pihak yang bertikai baik Korea Selatan dan Korea Utara hingga Amerika Serikat untuk mengakhiri perang. Apa tujuannya? Mereka ingin mempersatukan keluarga yang terpisah karena perang. Mereka tidak ingin ada korban perang lagi, pasalnya sudah 300.000 orang sudah meninggal akibat kongflik berdarah. Jika perang nuklir pecah di kedua negara, maka bukan hanya ratusan ribu yang tewas, tetapi kehancuran bagi kedua negara.
Tugas utama dan pertama dengan mantra bebas aktifnya, Indonesia harus menduduk bersama antara Korea Utara dan Korea Selatan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan perjanjian perdamaian antara kedua negara. Dengan demikian, maka kedua negara tersebut akan mengakhiri status perangnya. Kelihatannya akan sangat mudah ya? Tunggu dulu, itu adalah suatu yang sulit!