Mohon tunggu...
Nur Hofifah
Nur Hofifah Mohon Tunggu... Desainer - Santri sejati

editor in chief, fashion designer, and pastry chef

Selanjutnya

Tutup

Politik

Andaikan Dua Korea Mengikuti Pola Diplomasi Bebas Aktifnya Indonesia, Dijamin Tidak Ada Perang Nuklir di Semenanjung Korea

15 September 2024   21:05 Diperbarui: 15 September 2024   21:14 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram/KoreaDefenseBlog

Indonesia sudah seharusnya memiliki peran yang besar dalam mencegah Perang Nuklir di Semenanjung Korea. Modal Indonesia bukan karena kekuatan militer atau ekonominya, tetapi Indonesia memiliki diplomasi bebas aktif yang menjadi kekuatan utama.

Bahkan dengan status bebas aktif itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara paling aman di dunia. Kenapa? Kebijakan bebas aktif itu menjadikan Indonesia tetap independen dan menjadi pelopor dan Gerakan Non Blok sehingga mampu menjaga perdamaian dunia. Peran tersebut seharusnya ditularkan Indonesia ke dua negara yang bersiteru yakni Korea Selatan dan Korea Utara.

Tesis yang hendak dibangun pada artikel ini adalah andaikan dua Korea mengikui pola diplomasi bebas aktif ala Indonesia, maka tidak ada ada perang nuklir di Semenanjung Korea. Tesis tersebut dielaborasi dengan penjelasan dan argumentatif yang memiliki nilai empirik bisa menjadi diskursus peningkatan peran diplomasi Indonesia dan peningkatan kerja sama militer Indonesia.

Teror Nuklir Korea Utara Menggetarkan Korea Selatan 

Instagram/KoreaDefenseBlog
Instagram/KoreaDefenseBlog

Semenanjung Korea selalu menjadi titik panas yang bisa pecah perang dalam skala besar. Aktor utamanya karena dunia menyalahkan Korea Utara yang tak mau tunduk dan sulit dikendalikan. Tapi, sejarah mencatat bahwa Korea Utara lebih memilih kelaparan dan menderita dibandingkan harus hormat kepada Korea Selatan yang disebutnya sebagai boneka Barat.

Motif utama yang membuat Korea Utara selalu percaya diri adalah mereka memiliki senjata nuklir. Meskipun itu adalah barang haram dalam perspektif Barat, tetapi Korea Utara tetap menganggapnya itu sebagai hak segala bangsa dalam pengembangan senjata nuklir. Kepercayaan diri itu semakin meningkat ketika Pyongyang berulang kali menggelar latihan perang dan meluncurkan misil melintas Korea Selatan dan Jepang. Tak bisa dibayangkan ketika sebagian warga kedua negara itu ketika rudal Korea Utara melintas di atas wilayah mereka.

The Arms Control Association mengungkapkan pada laman internetnya bahwa Korea Utara yang mampu mengambangkan senjata nuklir sejak 1962 dengan mendirikan Pusat Penelitian Nuklir Yongbyong, sudah memiliki 50 hulu ledak nuklir hingga Januari 2024. Selain itu, mereka diperkirakan memiliki 70-90 senjata nuklir. Mereka sudah pernah melakukan enam kali uji coba senjata nuklir antara 2006 hingga 2017.

Strategi militer Korea Utara adalah mendewakan militer sebagai kekuatan utama di negara tersebut untuk melaksanakan reunifikasi di Semenanjung Korea. Reunifakasi sebagai tujuan utama militer juga menjadi hal esensial untuk keberlangsungan Korea Utara di masa mendatang. Seperti diungkapkan Hoer T Hodge, pakar Korea Utara, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut maka Korea Utara harus menjadi militer sebagai instrumen paling utama.

Bahkan dalam buku The Origins of Major War, Dale Copeland mengungkapkan di tengah situasi ekonomi yang memburuk pun, kekuatan militer Korea Utara tetap menjadi hal yang mendominasi jika dibandingkan dengan negara lain. Mereka tetap menggunakan strategi yang ofensif untuk mencapai segala tujuan. Itu dilakukan dengan berbaai provokasi yang dilakukan Korea Utara.

Meskipun dikenal sebagai negara yang kaku, Korea Utara memiliki hubungan diplomasi dengan 160 negara di seluruh dunia. Itu menunjukkan kehadiran Korea Utara diakui di banyak negara. Prinsip diplomasi yang dipegang Korea Utara adalah mendefinisikan diri mereka sebagai negara revolusioner untuk mempertahankan kedaulatan negara dan kemerdekaan politik serta kesatuan nasional.

Dengan demikian sangat kecil kemungkinan, itu mendesak Korea Utara menerapkan kebijakan bebas aktif dan mendorong untuk masuk dalam Gerakan Non-Blok. Solusi paling realistis adalah adalah upaya untuk menekan Korea Utara untuk menjalin dialog dan transparansi dalam membangun diplomasi dengan berbagai negara. Saya memandang bahwa Korea Utara sebenarnya bisa diajak berbicara. Hanya saja, pendekatan yang digunakan tentunya berbeda.

Lihat saja bagaimana Kim Jong-un, pemimpin tertinggi Korea Utara mau bertemu dengan Donald Trump saat menjabat presiden pada Juni 2018. Itu menunjukkan bagaimana upaya untuk membujuk Korea Utara untuk mengurangi provokasinya. Namun, ketika provokasi Korea Utara justru dibalas oleh provokasi, hal tersebut tidak akan berhenti.

Apakah Indonesia bisa mendekati Korea Utara? Jawabannya bisa! Melihat sejarah, Presiden Republik Indonesia Sukarno pernah bertemu dengan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Il-sung di Kebun Raya Bogor di mana Kim mendapatkan hadiah bunga bernama Kimilsungia pada 15 April 1965. Itu sebenatnya menjadi fondasi yang penting dalam hubungan kedua. Itu juga bisa menjadi pijakan bagaimana kedekatan kedua negara.

Sayangnya, itu tidak dimainkan dengan serius selama pemerintahan orde baru hingga orde reformasi. Itu dikarenakan Indonesia terjebak dengan paradigma Perang Dingin selama pemerintahan orde baru. Selain itu, Indonesia juga tak bisa bergerak karena adanya tekanan yang kuat dari Amerika Serikat dan sekutunya yakni Korea Selatan. Akhirnya, Indonesia memilih lebih mesra dengan Korea Selatan, dan tetap menjaga jarak dengan Korea Utara.

Kedepannya, ketika Indonesia bisa memanfaatkan politik luar negeri bebas aktif, sudah seharusnya bisa bermain secara seimbang. Namun, Indonesia tetap berhati-hati. Sayangnya, isu Korea Utara memang tidak populer di Indonesia. Itu menjadikan pemerintahan Indonesia tidak memainkan hal tersebut. Isu Korea Utara masih kalah dibandingkan dengan Kemerdekaan Palestina.

Tapi, seharusnya Indonesia tak boleh terjebak pada popularitas atau viralitas isu luar negeri. Tetapi, harus bermain pada isu yang esensial. Dengan tetap memberikan kontribusi terhadap perdamaian di Semenanjung Korea, Indonesia sudah seharusnya menjadi suatu "jembatan" antara Korea Utara dan Korea Selatan dengan politik bebas aktifnya. Indonesia bisa bermain dengan cantik untuk bisa mewujudkan perdamaian yang abadi di Semenanjung Korea.

Korea Selatan Terjebak Trauma dan Ketakutan yang Berlebihan

Foto/Rodong Sinmun
Foto/Rodong Sinmun

Korea Utara selalu menuding kalau Korea Selatan adalah bonekanya Amerika Serikat. Tudingan sebaliknya pun dilayangkan Seoul. Korea Selatan menuding Korea Utara adalah bonekanya China dan Rusia. Itu menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Semenanjung Korea adalah perang proksi. Di sana ada dua kekuatan besar di belakangnya yakni China yang bergabung dengan Rusia, melawan Amerika Serikat yang didukung oleh aliansi NATO-nya.

Itu menunjukkan hubungan yang sangat kompleks dalam menilai ketegangan di Semenanjung Korea. Pasalnya, banyak pihak yang ikut terlibat.

Tapi, intinya tetap berada pada Korea Selatan. Yang secara historis memiliki pengalaman konflik dengan Korea Selatan. Itu terepresentasi dalam ideologi hingga tindak tanduknya yang berwujud dalam ekspansi industrialisnya. Bahkan, dalam banyak film K-pop juga terepresentasi dengan nyata bagaimana upaya Korea Selatan ingin selalu waspada musuh utamanya yakni Korea Selatan. Namun, pesan terselubung seperti reunifikasi tetap menjadi hal esensial yang terus diperjuangkan hingga kini.

Pada jajak pendapat terbaru yang pada Juli 2024 lalu yang dilaksanakan oleh Korea Institute for National Unification, think tank pertahanan Korea Selatan, menyimpulkan bahwa 66% warga Korea Selatan mendukung pertahanan nuklir di negara tersebut. Selain itu, mereka juga mendukung Seoul untuk memiliki senjata nuklir sendiri sehingga tidak bergantung dengan Amerika Serikat.

Kekhawatiran di benak rakyat Korea Selatan adalah mereka tidak memiliki senjata nuklir sendiri, berbeda dengan Korea Utara. Korea Selatan hanya mengandalkan Amerika Serikat dengan 24.234 prajurit yang selalu siap siaga untuk menghadapi perang dengan Korea Utara. Korea Selatan juga berulang kali meminta agar pesawat pengebom nuklir Washington untuk menggelar latihan sebagai bentuk ketakutan Seoul jika Korea Utara melancarkan serangan bom nuklirnya.

Hubungan Indonesia dan Korea Selatan di bidang militer sangatlah erat. Kedua negara itu memiliki kerja sama pengebamgan pesawat tempur KF-21 Boromae, tetapi dikabarkan mandeg pada Maret 2024. Namun, Korea Selatan tetap meminta meneruskan kerja sama. Tapi, Indonesia memiliki banyak dilema. Kenapa? Salah satunya adalah Indonesia harus menanggung biaya pengembangan senilai sekitar Rp100 triliun. Angka yang cukup fantastis! Bahkan yang terbaru, delegasi TNI Angkatan Laut Indonesia dan Angkatan Laut Korea Selatan membahas kerja sama untuk latihan bersama di Pangkalan Busan.

Itu menunjukkan Indonesia memiliki sikap dan posisi yang baik dalam hubungan dengan militer Korea Selatan. Berbagai kerja sama antara kedua negara menunjukkan hubungan yang dinamis. Itu juga memperkuat bagaimana Indonesia juga menjaga perdamaian dengan Korea Selatan dalam kerangka untuk saling meningkatkan kemampuan militer.

Dalam hubungan diplomasi, hubungan Indonesia dan Korea Selatan sangatlah akrab. Itu juga berdampak terhadap investasi perusahaan Korea Selatan yang sangat besar di Indonesia. Itu tidak lain karena Korea Selatan menganggap Indonesia sebagai pasar yang besar. Selain itu, banyak juga tenaga kerja Indonesia yang mengidam-idamkan diri untuk bisa bekerja ke Korea Selatan.

Hubungan luar negeri Korea Selatan sangatlah spektakuler. Seoul memiliki misi diplomatik di 191 negara. Sebagai salah satu negara maju, Korea Selatan menyatakan diri bukan sebagai negara yang terisolasi seperti tetangganya, tetapi sebagai negara yang terbuka. Ideologi diplomasi yang diusung Korea Selatan adalah perdamaian di Semenanjung KOrea sebagai landasan untuk perdamaian global.

Terus, apakah Indonesia bisa mempengaruhi Korea Selatan dengan diplomasi bebas aktifnya? Tentunya Indonesia sudah bisa memainkan kebijakan diplomasi bebas aktifnya dengan menekankan upaya untuk menjadi jembatan dialog antara Korea Selatan dan Korea Utara. Meskipun usulan tersebut belum pernah terwujud, tetapi tak ada salahnya untuk selalu dicoba.

Menghentikan Status Perang Korea dengan Mantra Bebas Aktif

Bebas aktif sebagai mantra politik luar negeri Indonesia seharusnya difokuskan untuk mengakhir status perang antara Korea Selatan dan Korea Utara. Sejarah mencatat bahwa Perang Korea memang belum berakhir, pasalnya hanya ada gencatan senjata yang disepakati pada 27 Juli 1953. Namun, kedua negara masih dalam status perang. Itu dibuktikan perbatasan kedua negara juga dijaga oleh militer yang sangat ketat dengan Zona Demiliterisasi Korea (DMZ).

Saya sangat mendukung gerakan sosial yang dilaksanakan masyarakat sipil Korea Selatan, salah satunya adalah Korea Peace Now. Melalui lamannya koreapeacenow.org, para aktivis perempuan itu mendorong untuk mengakhiri perang Korea. Mereka mendorong semua pihak yang bertikai baik Korea Selatan dan Korea Utara hingga Amerika Serikat untuk mengakhiri perang. Apa tujuannya? Mereka ingin mempersatukan keluarga yang terpisah karena perang. Mereka tidak ingin ada korban perang lagi, pasalnya sudah 300.000 orang sudah meninggal akibat kongflik berdarah. Jika perang nuklir pecah di kedua negara, maka bukan hanya ratusan ribu yang tewas, tetapi kehancuran bagi kedua negara.

Tugas utama dan pertama dengan mantra bebas aktifnya, Indonesia harus menduduk bersama antara Korea Utara dan Korea Selatan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan perjanjian perdamaian antara kedua negara. Dengan demikian, maka kedua negara tersebut akan mengakhiri status perangnya. Kelihatannya akan sangat mudah ya? Tunggu dulu, itu adalah suatu yang sulit!

Yang menjadi pertanyaan apakah Korea Selatan dan Korea Utara mau duduk bersama dengan mediatornya dari Indonesia? Semuanya harus dicoba dan semuanya harus dilalui proses. Melihat latar belakang Indonesia yang memiliki hubungan baik dengan kedua Korea, maka tidak ada salahnya ketika usaha tersebut harus dicoba dan dilaksanakan.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menunjukkan keseriusan dan kesiapannya ketika diminta berperan aktif dalam mendamaikan kedua Korea. Salah satunya adalah untuk membujuk Korea Utara agar tidak melakukan uji coba nuklir dan menghentikan program pembuatan bom nuklirnya. Namun, niat baik itu tentunya harus mendapatkan respons dari kedua Korea. Tetapi, hal itu tidak menunjukkan respons positif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun