2. Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis gender.
3. Menyediakan layanan perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender.
4. Mendorong perubahan budaya yang lebih menghargai perempuan.
Jika ada atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan berbasis gender, jangan ragu memberi bantuan. Ada banyak organisasi dan lembaga yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan.
Cukuplah!
Note
- Artikel Ini ditulis dan dipresentasikan dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau HAKTP, 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah kampanye global yang berlangsung setiap tahun, mulai dari 25 November hingga 10 Desember.
- Jika terdeteksi di Tempat Lain, maka tanpa izin dari saya
Oleh Opa Jappy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!