Bayangkan saja, karena kurang diperhatikan aparat, Khilafatul Muslimin sudah membuat semacam "KTP Negara Khilafah dan Nomor Induk Warga atau NIW; akan digunakan untuk menggantikan e-KTP atau KTP elektronik yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Luar Biasa.
###
Dari semuanya itu, kini, jika ada sejumlah flyer, orasi, dan narasi yang bersifat menolak, antipat, dan sinis. Â bahkan meragukan Pancasila datang dari Soekarno, sebagai Idiologi Berbangsa dan Bernegara; saya juga tak kaget.
Sebab upaya "pengkerdilan" terhadap Pancasila, utamanya Pasca 1998, maaf-maaf saja, telah muncul beberapa tahun terakhir dari sosok-sosok yang itu-itu juga, sambil menyodorkan idiologi alternatif yang bukan asli Nusantara serta datang dari hamparan kosong.
Dan, pernah terjadi pembiaran. Namun, walau sudah ada larangan dan tindakan tegas dari Negara terhadap "Kaum Anti Pancasila," mereka masih bergerak di bawah tanah dengan aneka bentuk dan cara.
Lihat saja, seluruh aksi, terutama di Jakarta, apa serta siapa pun lakukan, dan Anti Pemerintah, maka selalu ada "Bendera Khilafah plus teriakan Pemerintah Kafir." Siapa lagi yang suka lakukan dan teriak seperti itu, selain pengusung dan pengasong Khilafah?
Sehingga, saya pun setuju dengan Menkopolhukam, Mahmud MD bahwa, "Perlu pemberantasan idiologi Anti Pancasiia!" Dalam artian, harus ada upaya bersama, telebih Aparat Keamanan, lebih tegas, keras, terukur, tanpa takut dan gentar mengaplikasikan "Pemberantasan Idiologi Anti Pancasila" tersebut.
Selain itu, ke depan, Negara harus mengembalikan dan menempatkan Idiologi Pancasila sebagai bagian tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan (semua satuan pendidikan) Nasional, Kurikulum, Materi Ajar, Satuan Pelajaran di/pada proses Kegiatan Belajar dan Mengajar atau KBM.
Dengan cara itulah Negara menumbuhkembangkan Idiologi Pancasila di dalam semua hati, jiwa, dan roh Bangsa serta Rakyat Indonesia.
Cukuplah
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini