Supremasi Tekanan Massa (Opa Jappy, Oktober 2018)
Rangkaian kata-kata di atas, mungkin bukan hal baru dan anda pahami betul maknanya. Secara sosial politik, supremasi tekanan massa; sejak lama, atau ketika masyarakat masih barbar, tak teratur, dan belum tertata dalam frame perundang-undang dan hukum.Â
Giat dan kegiatan 'tekanan massa' sudah atau terjadi, biasanya dilakukan sebagai alat penekan, agar pengambil keputusan memenuhi permintaan kelompok massa. Â
Pada perkembangan kekinian, Supremasi Tekankan Massa  bisa juga bermakna (kelompok atau pun orang-per orang yang) menggunakan gerakan kumpulan (yang berawal dari pengumpulan) atau kelompok massa untuk (sebagai) alat penekan terhadap (pengambilan) keputusan pada institusi tertentu; institusi tersebut misalnya, aparat keamanan, lembaga peradilan, pemerintah pusat maupun daerah, dan lain sebagainya. Tekanan tersebut dilakukan agar, pengambilan keputusan sesuai keinginan dan harapan kelompok penekan.
Pilatus ingin memuaskan hati orang banyak, sehingga ia mengikuti kehendak kelompok penekan tersebut. Ia tunduk pada Supremasi Tekanan Massa; dan tidak taat pada Supremasi Hukum, Kebenaran, dan Keadilan.
Pada sikon kekinian, sangat banyak orang yang tahu persis apa itu kebenaran, keadilan, damai sejahterah, tapi tak mau lakukan atau praktekan, termasuk di ruang (keputusan) Pengadilan.
Pada sikon seperti itu, kebenaran, keadilan, Undang-undang dicampakan ke dalam titik rendah atau jurang sangat dalam; sehingga yang terjadi adalah keputusan (Pengadilan) yang sangat tidak adil atau penuh ketidakadilan.
Dampak ketidakadilan tersebut adalah terciptanya masyarakat yang tanpa kebenaran, damai sejahtera, ketenangan dan ketenteraman; plus apatis terhadap upaya mencari keadilan. Dan, lebih parah berdarah, jika upaya pencari keadilan menggunakan metode "Main Hakim Sendiri."
Selamat Merayakan dan Melaksanakan Ibadah: Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Hening, Minggu Paskah.
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H