Melompat ke sikon kekinian, ketika Nadiem Makarim melakukan sejumlah terobasan serta inovasi dalam rangka perbaikan mutu (kelulusan) Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu terobosan itu adalah Asesmen Nasional terhadap Satuan Pendidikan dan Peserta Didik yang terpilih. Ok, oke saja.
Tapi, menurut saya, tidak stop atau selesai hingga di situ. Sebab dalam pendikan ada tiga serangkai atau segitiga yang tak terpisahkan yaitu Satuan Pendidikan, Peserta Didik, dan Guru. Jadi, jika ada Asesmen terhadap Satuan Pendidikan dan Peserta Didik, maka harus dilakukan juga terhadap Guru.
Asesmen Nasional terhadap guru, nantinya, misalnya, bisa menemukan sampai jauh mana ia memiliki sumber-sumber ilmu yang dipakai pada saat KBM. Seperti, (i) mempunyai perpustakaan pribadi dan perpustakaan virtual, (ii) menjadi anggota di Website Jurnal Akademik, (iii) memiliki website/blog, grup broadcast ke Medsos, (iv) kemampuan untuk mengembangkan wawasan seturut perkembangan bidang studi yang diajarkan, (v) dan lain sebagainya.
Dan, jika berdasarkan hasil Asesmen tersebut, ditemukan guru (dan guru-guru) yang jauh di bawah standar, maka adalah tugas Negara, dhi. Kementerian Pendidikan, untuk melakukan upaya peningkatan mutu atau kualitas mereka.
Cukuplah.
Ya. Jadinya, Asesmen Nasional terhadap Guru, merupakan keharusan dan kebutuhan yang mendesak.
Opa Jappy | Mantan Guru
Indonesia Hari Ini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI