Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Selamat Tinggal Ujian Nasional, Selamat Datang Asesmen Nasional

14 Februari 2022   18:51 Diperbarui: 16 Februari 2022   08:07 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ujian Nasional

Salah satu cara mengetahui ketuntasan belajar selama KBM, maka diadakan evaluasi (harian, semester, kenaikan kelas, serta ujian akhir) pada Satuan Pendidikan. Evaluasi dilakukan oleh Guru Bidang Studi  secara sistimatis, terukur, menyeluruh; hasilnya bisa juga mendapat adanya penguasaan dan ketuntasan belajar atau tidak.

Secara khusus, pada sistem pendidikan Nasional, selama ini, akhir dari KBM (6, 3, 3 Tahun) peserta didik mencapai ketuntasan belajar (dengan pencapaian kopetensi tertentu). Hal itu diukur atau didapat melalui

  1. Ujian Sekolah. Dilakukan oleh Sekolah atau Satuan Pendidikan secara mandiri
  2. Ujian Nasional. Ujian Nasional  adalah sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas.

Sehingga seseorang atau peserta didik (pada Satuan Pendidikan tertentu), dinyatakan sudah lulus/kompeten jika  telah menguasai kompetensi (bidang studi yang dipelajari selama KBM). Jika peserta didik dinyatakan lulus, maka ia/mereka bisa/boleh melanjutkan studi di jenjang berikutnya.

Tapi, sejak Tahun 2021, Ujian Nasional, Resmi Ditiadakan. Syarat Kenaikan Kelas dan Kelulusan (Lihat Kolom Komentar).

Asesmen Nasional

Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja mahasiswa, kelas/mata kuliah, atau program studi dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu.

Salah satu terobosan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim adalah mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Pergantian 'istilah' tersebut, katanya, "Sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia."

Asesmen dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar. Pada Asesmen Nasional, mutu, ketuntasan, kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan. Sehingga Asesmen Nasional meliputi

  1. Asesmen Kompetensi Minimum. Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
  2. Survei Karakter. Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
  3. Survei Lingkungan Belajar. Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran

Namun, tidak semua peserta didik pada satuan pendidikan mengikuti Asesmen Nasional. Hanya mereka yang dipilih Balitbang Kemendikbudristek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun