Dengan itu, untuk mencapai hasil pendidikan sesuai penelusuran minat, bakat, kreativitas, pertumbuhan dan perkembangan seseorang, maka (hampir di seluruh Dunia) pendidikan dasar dan menengah ada dalam Satu Sekolah (dari Kelas 1 hingga 12). Hal tersebut hanya bisa terjadi di Indonesia jika semua sekolah merupakan integrasi Kelas 1 hingga Kelas 12; tidak ada lagi istilah SD, SMP, SMA/SMK. Sekolah ya Sekolah.
Sistem dan Model Sekolah dari Kelas 1 hingga 12 itulah yang berkembang di Negara-negara Maju. Walau ada 12 kelas (dan langsung naik kelas) tapi sistem pengawasan, bimbingan, KBM sesuai perkembangan peserta didik atau murid.
Katakanlah, ada kelas-kelas elementary school atau setingkat S, "middle school/junior high atau setingkat SMP, dan high school atau setingkat SMA. Pada sekolah-sekolah seperti itu (di LN lho), yang terjadi adalah hanya ada satu Kepala Sekolah Beberapa Koordinator Kelas.(misalnya, 1-3, 4-6 dstnya), Wali Kelas/Guru Kelas, dan Guru Bidang Studi, serta Guru BP/BK.
Pada Sekolah Intergrasi (Kelas 1 hingga 12) minimal tidak ada murid/siswa yang putus sekolah; dan utamanya adalah terjadi kontiniutas pendidikan, belajar, serta KBM berdasarkan tahap perkembangan, minat, bakat yang didapat atau terjadi sejak dini ketika peserta didik ada di Kelas 1-6.
Jadi, agaknya, Kementerian Pendidikan tak melulu fokus pada puncak pendidikan Dasar Menengah yaitu SMA/SMK, namun menata sekolah sejak hulu, yaitu SD.Â
Sehingga (kembali ke atas),Â
Untuk mencapai hasil pendidikan sesuai penelusuran minat, bakat, kreativitas, pertumbuhan dan perkembangan seseorang, maka pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, ada dalam Satu Sekolah (dari Kelas 1 hingga 12).
Semoga
Opa Jappy | Mantan Guru SD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H