Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Logika Bolak Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase

29 Januari 2022   10:44 Diperbarui: 29 Januari 2022   11:50 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Portal NTT 

Ringkasan

28 Agustus 2021, Randi Badijdeh (menurut pengakuannya) membunuh Astri dan Lael (yang juga kekasih RB; Lael adalah anak hasil hubungan RB dan Astri) di area parkiran Holliwood, jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kodya Kupang.

RB menguburkan kedua korban di Lokasi Proyek Pipa PAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kodya Kupang

Oktober 2021, jenazah ditemukan oleh Pekerja Proyek.

25 November 2021, Polisi dari Polda NTT menyerahkan Jenazah ibu dan anak tersebut ke Keluarga.


Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Anjungan NTT TMII, Jakarta Timur | Di atas adalah ringkasan Kasus Penkase, sebut saja seperti itu, sejak akhir tahun lalu hingga kini, hangat dibincangkan oleh Warga Flobamora, khususnya di Kodya Kupang.

Pembunuhan Sadis dan Pemakaman tanpa doa serta air mata keluarga itu terungkap beberapa bulan kemudian. Bukan karena keluarga besar Astri melapor kasus orang hilang ke Polisi; melainkan karena pekerja proyek menemukan jenazah di area kerja mereka.

Agaknya Polisi, dari Polda NTT, bergerak cepat (untuk sementara, saya percaya pada gerak cepat ini) menindaklanjuti temuan tersebut.

Ketika Polisi semetara melakukan Investigasi, tiba-tiba Keluarga Badijdeh (sejak remaja saya mengenal mereka sebagai salah satu Keluarga Terkemuka di Kupang) mengantar Rendi ke Polisi. Dan, Rendi mengaku sebagai pembunuh (tunggal) Astri dan Lael.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Polisi menetapkan Rendi sebagai tersangka pembunuhan Astri dan Lael. Hal tersebut dipastikan oleh Irjen Lotharia Latif (Kapolda NTT, waktu itu). Serta memastikan penyidik terus mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang dengan tersangka RB, (bali.jpnn com).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun