Ringkasan
28 Agustus 2021, Randi Badijdeh (menurut pengakuannya) membunuh Astri dan Lael (yang juga kekasih RB; Lael adalah anak hasil hubungan RB dan Astri) di area parkiran Holliwood, jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kodya Kupang.
RB menguburkan kedua korban di Lokasi Proyek Pipa PAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kodya Kupang
Oktober 2021, jenazah ditemukan oleh Pekerja Proyek.
25 November 2021, Polisi dari Polda NTT menyerahkan Jenazah ibu dan anak tersebut ke Keluarga.
Anjungan NTT TMII, Jakarta Timur | Di atas adalah ringkasan Kasus Penkase, sebut saja seperti itu, sejak akhir tahun lalu hingga kini, hangat dibincangkan oleh Warga Flobamora, khususnya di Kodya Kupang.
Pembunuhan Sadis dan Pemakaman tanpa doa serta air mata keluarga itu terungkap beberapa bulan kemudian. Bukan karena keluarga besar Astri melapor kasus orang hilang ke Polisi; melainkan karena pekerja proyek menemukan jenazah di area kerja mereka.
Agaknya Polisi, dari Polda NTT, bergerak cepat (untuk sementara, saya percaya pada gerak cepat ini) menindaklanjuti temuan tersebut.
Ketika Polisi semetara melakukan Investigasi, tiba-tiba Keluarga Badijdeh (sejak remaja saya mengenal mereka sebagai salah satu Keluarga Terkemuka di Kupang) mengantar Rendi ke Polisi. Dan, Rendi mengaku sebagai pembunuh (tunggal) Astri dan Lael.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Polisi menetapkan Rendi sebagai tersangka pembunuhan Astri dan Lael. Hal tersebut dipastikan oleh Irjen Lotharia Latif (Kapolda NTT, waktu itu). Serta memastikan penyidik terus mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang dengan tersangka RB, (bali.jpnn com).