Menitip: Materi Kuliah (untuk Zoom)
Pendahuluan
Menurut UU Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan fungsi pendidikan menurut Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, pendidikan adalah usaha yang sengaja, sistimatis dan terarah untuk mencapai perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Secara sederhana, Pendidikan Agama Kristen, selanjutnya PAK, adalah pendidikan berlandaskan iman Kristen; semua pembinaan dan pelayanan kerohanian, kegiatan pelayanan yang menyangkut hal-hal rohani. Karena itu, PAK bukan hanya tugas gereja-gereja, namun juga orang tua; namun, seringkali orang tua 'menyerahkan' sepenuhnya kepada gereja dan lembaga pendidikan atau sekolah.
Padahal, sebagai warga gereja, orang tua juga berfungsi sebagai pembina kerohanian terhadap anak atau anak-anak mereka; mereka juga bisa pembina kerohanian kepada sesama serta seisi rumahnya. Â Dalam kaitan tersebut, maka PAK harus dilakukan terus menerus hingga mencapai kedewasaan rohani, beragama, berbangsa dan bernegara; dilakukan bukan saja di/dan oleh (organisasi) Gereja, dan institusi pendidkan, namun juga oleh keluarga atau orangt tua di rumah kepada anak-anaknya.
Pendidikan Agama Kristen di/dalam Keluarga
Keluarga adalah ladang  pendidikan dan bimbingan pertama serta utama kepada anak-anak.  Jika anak-anak bertumbuh serta berkembang dalam keluarga yang baik maka ia  akan mempunyai tampilan diri berteladan dan bertanggungjawab di tengah masyarakat. Karena itu, peran orang tua ketika membimbing anak-anaknya  agar menjadi manusia Indonesia yang beriman sekaligus mampu mempraktekan apa yang diimaninya. Lebih daripada itu, anak-anak mampu mengalami pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya,  yaitu menyangkut aspek fisik, psikologis, intelektual, sosial, dan lain-lain.  Dan untuk menjadi seorang pembina, maka ia harus juga belajar atau mengalami proses binaan.Â
Orang Tua sebagai Pendidik Agama di rumah atau dalam keluarga perlu memperhatikan dan mengikuti perkembangan  pemikiran, intelektual, kemajuan iptek, cepat serta bebasnya arus informasi dan budaya asing, bahkan perubahan dalam tatanan sosial manusia, berdampak pada  hampir semua aspek hidup dan kehidupan manusia, termasuk agama. Juga menyangkut perubahan nilai-nilai hidup, maka menjadikan masyarakat cenderung mengutamakan hal-hal bersifat materi. Akibatnya, kesuksesan seseorang diukur dari apa atau berapa banyak yang dipunyainya, bukan dari ketentraman serta damai sejahtera dalam hidup.Â
Di samping itu, orang tua wajib memahami dan mengikuti perkembangan kompleksitas kehidupan masyarakat perkotaan dan modern yang penuh dengan  intrik, penyalahgunaan kekuasaan,  nepotisme, kolusi, klik politik, sentimen SARA, egoistis, materialistis, ketidakadilan, dan lain-lain; termasuk keberadaan masyarakat pedesaan yang masih saja tertinggal, terlupakan, serta tidak tersentuh arus pembangunan dan modernisasi, merupakan tempat umat beragama berada serta melakukan pelayanan dan kesaksiannya.Â
Dalam konteks  itulah, umat beragama ada, berjuang, bersaksi, sekaligus menyampaikan sabda Tuhan kepada anak-anaknya. Di sini, ia berperan sebagai guru agama di rumah, agar mereka tidak mudah terpengaruh pada semua perubahan yang ada di/dalam masyarakat.Â
Karena salah satu fungsi orang tua di rumah adalah sebagai pendidik; maka mereka juga harus berupaya mengetahui prinsip-prinsip peningkatan kualitas belajar dan mengajar seperti dimiliki para pendidik. Â Upaya tersebut dapat dilakukan untuk memperlengkapi diri dengan membuka wawasan melalui pembinaan yang dilakukan oleh agama. Untuk itu, memerlukan proses berkelanjutan, karena belajar merupakan sesuatu yang dinamis dan mengarah pada terjadinya perubahan menyangkut ranah kognitif, afektif dan psikomotoris.
PAK di/dan dalam keluarga kepada anak-anak, ada baiknya, dilakukan sedini mungkin, dalam artian sejak balita hingga mencapai usia remaja akhir atau pada umur 17/18 tahun, ketika anak-anak sudah menyelesaikan Sekolah Menengah. Walau seperti itu, setelah usia tersebut, misalnya setelah anak sudah kuliah atau bekerja, mereka  tetap mendapat pendampingan atau pun binaa rohani, utamanya menyangkut kegiatan-kegiatan di jemaat atau gereja, jika mereka aktif di sana.
Karena PAK di/dan dalam keluarga mennyangkut semua rentang usia, maka perlu memperhatikan pembagian menurut teori perkembangan; misalnya perkembangan kepribadian atau pun iman. Umumnya, tahapan rentang hidup dan kehidupan seseorang terbagi pada beberapa periode penting, yaitu (i) masa pra-Natal, dalam kandungan ibu; (ii) masa bayi: kelahiran sampai akhir minggu ke dua; (iii) masa bayi: akhir minggu sampai akhir tahun kedua; (iv) awal masa kanak-kanak: dua sampai enam tahun; (v) akhir masa kanak-kanak: enam sampai 10-12 tahun; (vi) masa puber atau pra remaja: 10-12 sampai 13-14 tahun; (vii) masa remaja: 13-14 sampai 18 tahun; (viii) masa dewasa: 18-40 tahun; (ix) usia pertengahan: 40-60 tahun; (x) Usia Lanjut: 60 sampai meninggal. Semua periode petumbuhan dan perkembangan manusia tersebut, mempunyai karakteristik masing-masing; ada hubungan sebab-akibat; serta mendapat pengaruh dari sikon luar dirinya.
Umumnya pada masyarakat di Indonesia dan Negara-negra berkemban lainnya, pembagian ini tidak seragam atau tak mempunyai standar yang baku. Biasanya pembagian anak, remaja, pemuda selalu dihubungkan dengan sikon  di sekitarnya ataupun 'hanya" berdasar pada penilaian orang luar, misalnya, orang tua, aparat keamanan, serta hal-hal yang dilakukan oleh mereka.
Misalnya, seseorang yang walaupun secara  postur tubuh seperti orang dewasa, namun berperilaku tidak selayaknya, maka sering disebut 'masih anak-anak' ; atau seseorang yang masih berusia 17 tahun, tapi menurut aparat  Hukum, ia sudah bisa disebut pemuda, dan seterusnya
Umumnya semua orang mencapai baberapa peran tertentu, misalnya memahami peran sebagai manusia dewasa, sosial dalam perbedaan gender; Â hubungan dengan teman sebaya, pria maupun wanita; menerima keadaan fisik dan menggunakan tubuh secara efektif; perilaku sosial yang bertanggung jawab dan kemandirian pada hampir semua bidang hidup dan kehidupan.
Selain perkembangan psikologis di atas, umumnya, manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupannya. Berdasarkan Lukas 2: 40,51,52, pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi pada seseorang adalah, (i) aspek fisik; berhubungan dengan anggota tubuh, bertambah besar, berat badan, pertambahan usia, menjadi kuat, dan lain-lain; adanya rasa aman karena mendapat perhatian dan perlindungan fisik, (ii) aspek psikologis; adanya perkembangan dan kedewasaan kepribadian, berpikir, serta berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab, (iii) aspek intelektual; adanya proses belajar sehingga mengalami pertambahan pengetahuan atau bertambah pintar; wawasan yang terbuka; adanya kemampuan matematis; bahasa; dan analisa, seni, dan lain-lain, (iv) aspek sosial; mempunyai interaksi sosial dengan orang lain; pergaulan dalam dan di luar kelompok; adanya kawan dan sahabat, dan seterusnya. (v) aspek spiritual; belajar mengenal TUHAN Allah, serta tampilan hidup dan kehidupan etis yang baik, dan lain-lain.
Tugas PAK atau PAK di/dan dalam keluarga menyangkut semua aspek pertumbuhan perkembangan di atas; atau bisa disebutkan bahwa pembinan dan pendampingan rohani (di/dan melalui PAK) mewarnai semua aspek pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota keluarga dan rumah tangga (umat) Kristen.
PAK untuk Kelompok Usia Remaja, usia 13-14 sampai 18 tahun
Pilihan, melalui tugas jurnal ini, pada kelompok usia 14/14 hingga 18 tahun karena di rentang inilah seseorang -dhi. Remaja- Â mendapat sangat banyak masukan-masukan dari luarnya, dan ia menyerapnya sebagai 'milik sendiri,' kemudian diikuti, dilakukan, dikerjakan sekaligus mewarnai hidup dan kehidupannya.
Dengan itu, jika masukan-masukan yang didapat tersebut tidak ada bina rohani, maka bisa dipastikan ia atau mereka, remaja tersebut, akan tumbuh kembang tanpa pertumbuhan dan perkembangan rohani; atau bahkan tanpa nilai-nilai kristiani. Jika itu terjadi, memungkinkan ia menjadi terhilang dari komunitas iman Kristen, yang di dalamnya ada anggota keluarga, sesama jemaat se gereja, serta teman-teman sebaya yang seiman.
Pada rentang usia ini juga terjadi terjadi perkembangan iman sintetis konvensional. Mereka tidak lagu terikat pada iman kelompok sosial primer dan keluarga, melainkan mencoba memahami iman orang lain, dan membanding-bandinngkannya. Pada tahap ini, Â remaja berusaha menafsirkan, menghubungkan diri dengan dan membuat makna keluar dari kehidupan sesuai dengan petunjuk-petunjuk dan kriteria dari apa yang mereka katakan. Pada tahap ini, bisa juga disebut, tahap konvensional atau bersifat menyesuaikan diri; di mana seseorang merespons dengan setia pengharapan-pengharapan dan keputusan-keputusan orang-orang lain; namun belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai identitas miliknya sendiri untuk membuat keputusan-keputusan yang otonom dari perspektifnya sendiri.
Pada tahap ini pun, seseorang secara sadar membagi kehidupan ke dalam segmen-segmen atau "medan-medan tindakan" yang berbeda. Sekarang ada banyak "mereka-mereka" yang mempengaruhi cara seseorang mengetahui dan berhubungan dengan duniakeluarga, sekolah, pekerjaan, gereja, teman-teman sebaya, etos waktu senggang, organisasi-organisasi, dan sebagainya. Setiap segmen kehidupan ini mungkin menyediakan pelbagai perspektif, pengharapan, dan cara membuat makna yang berbeda.
Â
Usulan Materi PAK di/dalam Keluarga untuk Kelompok Usia Remaja, usia 13-14 sampai 18 tahun
PAK pada rentang usia ini, bisa disebut, paling krusial dan menantang, karena orang tua berhadapan dengan anak-anak yang kritis, membutuhkan penjelasan, bisa menerima sesuatu jika ada alasan-alasan yang tepat dan masuk akal. Jadi, jika orang taua sebagai pembina PAK di/dan dalam keluarga, maka ia atau mereka pun wajib mengupdate diri agar bisa memahami faktor-faktor luar yang diterima anak-anaknya.
Tanpa itu, maka akan terjadi benturuan-benturan antara orang tua dan anak, atau bahkan mereka menjadi dua kubu yang terasing satu sama lain, walau ada di area dan arena rumah dan keluarga yang sama. Oleh sebab itu, bentuk atau cara PAK terhadap mereka bukan dengan cara seperti guru dan murid di sekolah, atau menyurus mereka duduk dan orang tua memberik pelajaran. Melainkan, berproses pada atau saat kegiatan bersama; misalnya makan siang, wisata, santai, dan lain sebagianya.
Dengan pola seperti itu, maka 'bahan ajar' yang diberikan pun bisa beraneka macam, sesuai situasi dan kondiri PAK dilakukan. Hal-hal penting bisa dibahas, suatu usulan, pada  PAK untuk remaja dalan keluarga, misalnya
- Mengenal Penyataan Tuhan Allah. Karena keterbatasan manusia, maka Tuhan Allah menyatakan Diri-Nya dengan berbagai cara. Memahami penyataan Tuhan Allah, tanggapan manusia terhadap penyataan Tuhan Allah, manusia mengenal Tuhan Allah dan karya-Nya , Bukti-bukti Alkitabiah tentang adanya Tuhan Allah (Tritunggal, Bapa, Anak, Roh
- Kudus), sehingga mempunyai pemahaman yang benar tentang Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
- Persamaan serta perbedaan Hukum Manusia dan Hukum Tuhan (Word of God). Hukum untuk menjaga keteraturan dan ketertiban hubungan antar manusia. Hukum (Firman Tuhan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan serta manusia dan sesama. Adanya Hukum Tuhan agar manusia taat, setia, tunduk, serta menyembah Tuhan Allah dengan baik dan benar.Â
- Gereja; memahami makna dan penegertian Gereja dan gereja; tugas serta panggilan Gereja sebagai pembawa suara kenabian dalam rangka kesehateraan manusia
- Manusia, hakikat manusia penciptaan manusia sebagai Citra Allah, Kej 1 : 25-27, tanggungjawab manusia di dunia, Kej 2:8-25
- Manusia baru di dalam dan melalui Kristus; Manusia Baru adalah manusia yang telah memperoleh keselamatan karena keyakinannya kepada Yesus Kristus. Keyakinan tersebut diikuti dengan berbagai tindakan praktis yang menunjukkan sebagai pengikut [ajaran-ajaran] Yesus. Menjadi manusia baru sekaligus telah memperoleh kepastian keselamatan. Keselamatan untuk semua manusia, segala bangsa, seluruh lapisan masyarakat, di dunia, pada masa kini dan akan datang. Keselamatan bukan saja bersifat eskhatologis [bukan hanya nanti, hidup setelah mati], melainkan diikuti dengan rentetan perubahan [pada bahasa agama-agama disebut pertobatan] keseluruhan aspek yang ditampilkan dalam hidup dan kehidupan setiap hari. Â
- Dasa Titah sebagai pedoman Hidup; Â Dasa Titah adalah ungkapan untuk pernyataan yang ada dalam Keluaran 20:1-17. LAI menerjemahkan Tora (Ibrani) dan Nomos [Yunani] dengan kata, Hukum, Hukum Taurat, Hukum TUHAN, Pengajaran, Hukum Allah, Taurat Musa, Taurat TUHAN, Firman. Ada dua fungsi Hukum Taurat, pertama, untuk mereka yang belum mengenal Yesus Kristus, Hukum Taurat mendakwanya sebagai orang berdosa. Hukum Taurat merupakan penuntun manusia sampai menjadi percaya kepada Yesus Kristus, Gal 3:23-26. Kedua, untuk mereka yang sudah mengenal keselamatan dalam Yesus Kristus, hasil refleksi Hukum Taurat menjadi amanat hidup baru. Orang percaya sudah dapat mentaati Hukum Taurat dengan iman, Rom 1:5, 16, 26, karena hukum itu telah di taruh dalam batin manusia, dan dituliskan dalam hati, Yer 31:33.Â
- Khotbah di Bukit sebagai pedoman hidup Secara umum, Khotbah di Bukit menyangkut tiga hal utama yaitu, kepribadian orang yang percaya kepada TUHAN Allah; hubungan manusia dengan TUHAN Allah; dan 3hubungan manusia dengan sesamanya. Dengan demikian, mudah dipahami bahwa dalam Khotbah di Bukit, ada banyak bagian atau ayat-ayat yang menunjukkan pengambilan keputusan dan sikap positip terhadap aspek-aspek hidup dan kehidupan sehari-hari, termasuk ketika Ia harus berhadapan dengan ketidakadilan serta kekerasan. Jika Khotbah di Bukit dipelajari secara khusus, maka  ketiga hal tersebut mampu menghantar seseorang mencapai kedewasaan rohani dan iman, kemudian menjadikan dirinya menunjukkan keteladanan hidup dan kehidupan.
- Kesaksian hidup dan kehidupan melalui kata dan perbuatan; komitment dan kesetiaan, serta tanggungjawab terhadap pilihan yang telah diambil, mmahami etika, etis, etos, nilai-nilai hidup menurut pandangan Kristen.Â
- Ketaatan kepada Orang Tua, Institusi dan lembaga pemerintah, sosial, keagamaan, dan lain-lain. Pada Undang-undang dan peraturan Negara;  Dalam arti yang sempit, orang tua hanya terbatas pada ayah dan ibu, secara luas menyangkut guru, pemimpin gereja, majikan, pemimpin dalam pemerintahan, orang yang dituakan. TUHAN Allah telah memberi tugas istemewa kepada orang tua dalam hal mendidik anak-anak untuk mengenal-Nya, dan membesarkan mereka di dalam TUHAN. Orang tua adalah sebagai tanda kewibawaan TUHAN atas dan dalam hidup anak-anak. Oleh sebab itu, anak-anak harus menghormati orang tuanya, karena merekalah yang pertama-tama ditugaskan TUHAN untuk memimpin, mengajar dan memerintah anak-anak, Ul 6,1-9, Luk 2:40, 52, Ef 6:1-3. Menghormati orang tua lebih luas dari sekedar  memanggil mereka bapak, ibu, papi, mami, dan lain-lain. Hal itu adalah, orang tua harus dijunjung tinggi tapi tidak boleh didewakan, karena TUHAN Allahlah yang harus diberi tempat tertinggi; ayah dan ibu harus diakui sebagai orang tua oleh anak kepada siapapun dan di dalam keadaan apapun; menghargai segala sifat-sifat istemewa dan bakat-bakatnya serta kekurangan-kekurangannya; selalu bersifat sopan dalam segala hal kepada mereka menaati semua perintahnya. Tuhan Allah juga mengharapakan seseorang [manusia] taat kepada Negara dan Intitusi yang dibemntuk oleh Negara [sepanjang  Negara dan Institusi yang di entuk Negara juga berbuat adil dan sesuai dengan kehendak-Nya].
- Pergaulan. Sebagai makhluk sosial, dalam keberadaannya itu, manusia tidak hidup seorang diri. TUHAN Allah juga menciptakan manusia sebagai makhluk yang bersosialisasi atau makhluk sosial, yang (i) mempunyai naluri berkelompok dan membina hubungan dengan sesamanya; membina kerjasama untuk menghadapi berbagai tantangan akibat adaptasi dengan lingkungan; selalu mempunyai interaksi sosial secara pribadi maupun sosial;  mempunyai peran sosial sesuai dengan kedudukan yang disandangnya; dan lain-lain, (ii) belajar mengenal peran diri sendiri ketika berada dalam komunitas sosial; tiap orang dalam komunitas sosial mempunyai peran sesuai profesinya masing-masing; peran individu dalam komunitas sosial, biasanya tergantung pada usia, pendidikan, perbedaan gender, kegiatan ekonomi, sosial, politik, agama, serta seberapa banyak orang yang menjadi tanggungjawabnya;  (iii) belajar mengenal lingkungan sosialnya agar ia mampu  berinteraksi dengan sesama di sekitarnya secara tertib dan efektif; interaksi itu sebagai bentuk latihan untuk memasuki lingkungan sosial yang lebih besar dan luas; (iv)mempunyai interaksi sosial, sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai sikon, (v) Pergaulan yang benar dan salah; hubungan intens antara pria dan wanita dalam rangka membangun keluarga, pacaran.
- Memahami, mengerti, dan peka terhadap hal-hal kontemporer dalam masyarakat serta lingkungan hidup dan kehidupan. Paduan hasil kebudayaan, yang telah menjadi standar kebutuhan utama terus berkembang dan bervariasi; kemudian manusia menjadikannya sebagai suatu gaya hidup modern. Melalui gaya hidup modern tersebut, manusia mengharapkan adanya perbaikan hidup dan kehidupan atau peradaban yang lebih baik; penuh kesejahteraan; keseimbangan sosial dan politik; bebas dari segala bentuk kejahatan, serta berbagai keindahan dan keteraturan lainnya. Akan tetapi, pada realitasnya, harapan tersebut tetap saja menjadi suatu pengharapan. Pada banyak tempat di dunia terlihat perubahan dalam banyak hal; namun sekaligus memunculkan paradoks. Â Paradoks tersebut merupakan sisi gelap kemajuan dan modernisasi. Sisi gelap yang menjadikan manusia cenderung melupakan hal-hal penting dan berguna untuk hidup dan kehidupannya; bahkan menunjukkan ketidakpedulian pada banyak hal, termasuk sesamanya. Kemajuan mempunyai sisi ketidakmajuan; sisi gelap hasil industri adalah limbah industri yang merusak lingkungan; pembangunan kota, lapangan golf, jalan tol, dan sebagainya, mempunyai sisi adanya masyarakat yang tersingkir dan hanya sebagai penonton; masyarakat penikmat kemajuan mempunyai sisi gelap yaitu mereka yang berada dalam kemiskinan dan kepapaan.
- Perubahan dan perkembangan iptek, gaya hidup, serta kegemerlapan lainnya, tidak serta merta merubah manusia. Banyak orang, walaupun berada pada lingkaran kemajuan atau sekitar masyarakat kota dan industri serta kegemerlapan, namun masih terbelakang. Artinya ia bisa saja mempunyai sejumlah benda yang merupakan standar kemajuan dan kekayaan; akan tetapi masih mempertahankan nilai-nilai bersifat SARA, KKN, fanatik dan fanatisme keagamaan, pementingan diri, tertutup, Â dan lain sebagainya. Â Dengan demikian, ada banyak hal yang terjadi pada masyarakat secara kontemporer ataupun telah lama [dan tetap] berlangsung; namun tidak pernah terselesaikan oleh kekuatan perubahan, kemajuan, dan modernisasi, termasuk hasil-hasil pengembangan iptek.Â
- Kemampuan dan kekuatan untuk menghadapi masalah-masalah kontemporer dalam masyarakat serta lingkungan hidup dan kehidupan. Seiring pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, maka hampir semua aspek yang berhubungan dengannya juga terus menerus bertambah atau semakin banyak. Bisa saja, hal-hal yang tadinya terpendam dan tidak pernah dikenal, muncul sebagai masalah ataupun konflik sosial. Ataupun sesuatu yang sederhana berubah menjadi rumit karena mendapat pengaruh dan suatu kepentingan tertentu. Misalnya, interaksi sosial pada masyarakat yang tenang dan ramah, tiba-tiba terjadi konflik sesama mereka karena mendapat atau terpengaruh perbedaan SARA, kerusuhan sosial, fanatisme keagamaan, dan lain-lain. Â Dengan demikian, hal-hal atau masalah-masalah universal dan kontemporer, bisa hilang dengan sendirinya atau muncul yang baru. Jadi, pada setiap masa atau era selalu ada dan muncul masalah-masalah kontemporer sesuai sikon serta fakor sosial, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Tumbuh kembang seseorang, termasuk anak (dan anak-anak) di/dan dalam keluarga tidak lepas dari pengaruh orang orang tua; anak-anak melihat semua tindakan, orasi, dan narasi ayah ibunya (di rumah), kemudian ia lakukan pada masa dan kesempatan lain. Oleh sebab itu, jika orang tua mampu menjaga ritme hidup dan kehidupan, termasuk imannya pada Tuhan, maka bisa dipastikan, akan diikuti oleh anak dan anak-anaknya.
Oleh sebab itu, orang tua patut bertindak juga sebagai pendidik PAK untuk anak-anaknya. Sehingga menghasilan orang-orang atau anak-anak yang memiliki suatu kekuatan untuk menghadapi hal-hal universal dan kontemporer yang, nantinya, ia atau mereka dapat dalam hidup dan kehidupan. Sekaligus tidak terjerumus ke dalam arus zaman dan masalah-masalah universal yang bisa menghancurkan dirinya.
- Pengajar: Jappy M Pellokila/Opa Jappy
- Note: Mahasiswa Semester VIII, pelajari sebelum ZoomÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H