Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bimbingan dari Orang Tua kepada Remaja Pra-Katekisasi

5 Januari 2021   20:05 Diperbarui: 5 Januari 2021   20:15 1311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAK di/dan dalam keluarga kepada anak-anak, ada baiknya, dilakukan sedini mungkin, dalam artian sejak balita hingga mencapai usia remaja akhir atau pada umur 17/18 tahun, ketika anak-anak sudah menyelesaikan Sekolah Menengah. Walau seperti itu, setelah usia tersebut, misalnya setelah anak sudah kuliah atau bekerja, mereka  tetap mendapat pendampingan atau pun binaa rohani, utamanya menyangkut kegiatan-kegiatan di jemaat atau gereja, jika mereka aktif di sana.

Karena PAK di/dan dalam keluarga mennyangkut semua rentang usia, maka perlu memperhatikan pembagian menurut teori perkembangan; misalnya perkembangan kepribadian atau pun iman. Umumnya, tahapan rentang hidup dan kehidupan seseorang terbagi pada beberapa periode penting, yaitu (i) masa pra-Natal, dalam kandungan ibu; (ii) masa bayi: kelahiran sampai akhir minggu ke dua; (iii) masa bayi: akhir minggu sampai akhir tahun kedua; (iv) awal masa kanak-kanak: dua sampai enam tahun; (v) akhir masa kanak-kanak: enam sampai 10-12 tahun; (vi) masa puber atau pra remaja: 10-12 sampai 13-14 tahun; (vii) masa remaja: 13-14 sampai 18 tahun; (viii) masa dewasa: 18-40 tahun; (ix) usia pertengahan: 40-60 tahun; (x) Usia Lanjut: 60 sampai meninggal. Semua periode petumbuhan dan perkembangan manusia tersebut, mempunyai karakteristik masing-masing; ada hubungan sebab-akibat; serta mendapat pengaruh dari sikon luar dirinya.

Umumnya pada masyarakat di Indonesia dan Negara-negra berkemban lainnya, pembagian ini tidak seragam atau tak mempunyai standar yang baku. Biasanya pembagian anak, remaja, pemuda selalu dihubungkan dengan sikon  di sekitarnya ataupun 'hanya" berdasar pada penilaian orang luar, misalnya, orang tua, aparat keamanan, serta hal-hal yang dilakukan oleh mereka.

Misalnya, seseorang yang walaupun secara  postur tubuh seperti orang dewasa, namun berperilaku tidak selayaknya, maka sering disebut 'masih anak-anak' ; atau seseorang yang masih berusia 17 tahun, tapi menurut aparat  Hukum, ia sudah bisa disebut pemuda, dan seterusnya

Umumnya semua orang mencapai baberapa peran tertentu, misalnya memahami peran sebagai manusia dewasa, sosial dalam perbedaan gender;  hubungan dengan teman sebaya, pria maupun wanita; menerima keadaan fisik dan menggunakan tubuh secara efektif; perilaku sosial yang bertanggung jawab dan kemandirian pada hampir semua bidang hidup dan kehidupan.

Selain perkembangan psikologis di atas, umumnya, manusia mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupannya. Berdasarkan Lukas 2: 40,51,52, pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi pada seseorang adalah, (i) aspek fisik; berhubungan dengan anggota tubuh, bertambah besar, berat badan, pertambahan usia, menjadi kuat, dan lain-lain; adanya rasa aman karena mendapat perhatian dan perlindungan fisik, (ii) aspek psikologis; adanya perkembangan dan kedewasaan kepribadian, berpikir, serta berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab, (iii) aspek intelektual; adanya proses belajar sehingga mengalami pertambahan pengetahuan atau bertambah pintar; wawasan yang terbuka; adanya kemampuan matematis; bahasa; dan analisa, seni, dan lain-lain, (iv) aspek sosial; mempunyai interaksi sosial dengan orang lain; pergaulan dalam dan di luar kelompok; adanya kawan dan sahabat, dan seterusnya. (v) aspek spiritual; belajar mengenal TUHAN Allah, serta tampilan hidup dan kehidupan etis yang baik, dan lain-lain.

Tugas PAK atau PAK di/dan dalam keluarga menyangkut semua aspek pertumbuhan perkembangan di atas; atau bisa disebutkan bahwa pembinan dan pendampingan rohani (di/dan melalui PAK) mewarnai semua aspek pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota keluarga dan rumah tangga (umat) Kristen.

PAK untuk Kelompok Usia Remaja, usia 13-14 sampai 18 tahun

Pilihan, melalui tugas jurnal ini, pada kelompok usia 14/14 hingga 18 tahun karena di rentang inilah seseorang -dhi. Remaja-  mendapat sangat banyak masukan-masukan dari luarnya, dan ia menyerapnya sebagai 'milik sendiri,' kemudian diikuti, dilakukan, dikerjakan sekaligus mewarnai hidup dan kehidupannya.

Dengan itu, jika masukan-masukan yang didapat tersebut tidak ada bina rohani, maka bisa dipastikan ia atau mereka, remaja tersebut, akan tumbuh kembang tanpa pertumbuhan dan perkembangan rohani; atau bahkan tanpa nilai-nilai kristiani. Jika itu terjadi, memungkinkan ia menjadi terhilang dari komunitas iman Kristen, yang di dalamnya ada anggota keluarga, sesama jemaat se gereja, serta teman-teman sebaya yang seiman.

Pada rentang usia ini juga terjadi terjadi perkembangan iman sintetis konvensional. Mereka tidak lagu terikat pada iman kelompok sosial primer dan keluarga, melainkan mencoba memahami iman orang lain, dan membanding-bandinngkannya. Pada tahap ini,  remaja berusaha menafsirkan, menghubungkan diri dengan dan membuat makna keluar dari kehidupan sesuai dengan petunjuk-petunjuk dan kriteria dari apa yang mereka katakan. Pada tahap ini, bisa juga disebut, tahap konvensional atau bersifat menyesuaikan diri; di mana seseorang merespons dengan setia pengharapan-pengharapan dan keputusan-keputusan orang-orang lain; namun belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai identitas miliknya sendiri untuk membuat keputusan-keputusan yang otonom dari perspektifnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun